Kaltimkita.com, DENPASAR – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menata ulang sistem kerjanya dari dalam. Salah satu langkah awalnya adalah evaluasi mendalam terhadap penyusunan dan manajemen agenda legislatif, yang selama ini dianggap krusial namun kerap luput dari perhatian.
Untuk mendukung hal itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Bali guna menggali pengalaman sukses dalam pengelolaan agenda dan tata kelola legislatif.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni antar-lembaga, melainkan bagian dari strategi transformasi kelembagaan yang lebih adaptif dan partisipatif.
Dipimpin oleh anggota Banmus, Yonavia dan Sulasih, rombongan menggali berbagai metode dan sistem yang telah diterapkan DPRD Bali dalam menyusun jadwal kerja yang selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak tumpang tindih dengan fungsi alat kelengkapan dewan lainnya.
“Penyusunan agenda bukan hanya soal teknis jadwal, tapi menyangkut bagaimana lembaga legislatif merespons dinamika masyarakat secara cepat dan terkoordinasi. Di Bali, kami melihat sistem yang bisa jadi model bagi perbaikan internal di Kaltim,” ujar Yonavia.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Banmus DPRD Kaltim mendalami berbagai aspek tata kelola, mulai dari koordinasi lintas komisi hingga mekanisme fleksibilitas dalam penyesuaian agenda legislatif tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sulasih menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga pembuat kebijakan yang efisien dan relevan.
“Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja lembaga daerah, dan semua itu dimulai dari perencanaan yang baik,” katanya.
Banmus DPRD Kaltim menyatakan akan membawa hasil dari kunjungan ini sebagai bahan evaluasi internal dan menyusun model kerja yang lebih sistematis dan terbuka terhadap perubahan.
“Transformasi tidak terjadi tiba-tiba. Ia dibangun lewat kesediaan untuk belajar dan keberanian untuk berubah,” tutup Yonavia. (AL/Adv/DPRDKaltim)