Tulis & Tekan Enter
images

Belum Diserahkannya Sertifikat Lahan Pembangunan Sekolah, Pansus Aset Panggil Pihak Regency

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Beberapa hari yang lalu, Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan DPRD kota Balikpapan memanggil pihak Perumahan Regency guna melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembangunan sekolah yang berada di Perumahan Regency, Balikpapan Selatan.

Untuk itu diketahui, dimana pada tahun 2020 lalu, pihak Regency sudah proses penyerahan, sehingga ada rencana pembangunan gedung sekolah seluas hampir 1,5 heaktare.

"Ya masih ada kendala, karena cuma surat pernyataan menggunakan lahan saja," ucap Ketua Pansus Aset H. Haris saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (9/11/2021) siang.

Ketua Pansus Haris lanjut mengatakan, bahwa apabila sudah diserahkan maka kewajibannya adalah menyerahkan sertifikat. Dan hasil dari Pansus, pihak tersebut segera untuk menyerahkan sertifikat yang ada untuk pembangunan lahan, termasuk sarana dan prasarana.

"Sedangkan semua kewajiban dalam aturan wajib dipenuhi, karena semakin cepat pengembang menyerahkan, bantuan APBD pun bisa masuk. Namun jika belum diserahkan, maka pengembang wajib bertanggung jawab untuk perbaikan fasilitas yang ada, karena pemerintah tidak bisa membantu jika belum diserahterimakan ke pemerintah kota," tegas Haris.

Menurutnya, meskipun baru pernyataan menggunakan lahan yang diserahkan, tapi pihak Regency agar secepatnya menyerahkan sertifikatnya, sehingga kedepannya tidak jadi masalah.

"Karena sebelumnya saat ditanya sertifikat sudah diserahkan atau belum, humasnya belum bisa menjawab. Tetapi dari pencatatan BKPAD bahwa sertifikat belum diserahkan. Berartikan kami mendengar apa yang dikatakan BPKAD," tandasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar