Jakarta, Hotman Paris Hutapea menolak untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa alasannya menolak karena dirinya tidak ingin memihak siapa pun dalam kasus ini.
Terlebih, dirinya didapuk membawakan sebuah acara di televisi yang kerap memberikan pandangan terkait kasus kematian Beigadir J.
"Saya adalah pembawa acara di suatu televisi, kalau saya sebagai host tidak boleh memihak, dan kalau saya pengacaranya harus memihak," kata Hotman Paris saat ditemui di Jakarta, Senin (5/9).
Selain hal itu, Hotman paris juga mengaku takut menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo karena yakin dirinya akan menerima hujatan dari publik.
"Tapi yang paling utama saya sudah dikenal suka membantu orang yang lemah, terzalimi, jadi saya yakin kalau sampai saya pengacaranya Sambo, pasti jutaan rakyat akan menghujat saya," beber Hotman Paris.
Oleh sebab itu, Hotman Paris berani untuk menolak terlibat dalam kasus ini.
Padahal, kasus ini merupakan The Dream Case yang didambakan oleh para pengacara karena akan mendapatkan sorotan penuh dari publik maupun media.
"Padahal itu adalah kasus kalau di dunia internasional itu the dream case. Kasus impian bagi pengacara, karena bakal tampil di tv, di sidang bergaya segala macam, 24 jam orang akan nonton di tv," bebernya.
Sayangnya, Hotman Paris memilih untuk menolak tawaran tersebut karena ingin mempertahankan integritasnya sebagai pengacara yang membantu rakyat kecil. (net)