Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sertentak yang tersisa 51 hari ke depan.
Namun, dari kesiapan SDM Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali), tentu ada honor yang diberikan kepada para SDM pendukung tersebut yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan jasa tenaga lipat surat suara.
Ya, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengungkapkan bahwa sudah terdapat daftar 6.972 anggota KPPS yang telah terverifikasi. Kemudian dari sejumlah daftar tersebut ada upah/honor yang diberikan nantinya kepada anggota KPPS per-orangnya.
"Untuk Ketua KPPS honornya Rp 950 ribu per-orang dan anggota KPPS Rp 900 ribu per-orang," ungkap Yudho sapaan karibnya di Kantor KPU Balikpapan, Senin (7/10/2024).
Lantas, bagaimana dengan upah jasa sortir lipat surat suara?.
Yudho melanjutkan, tenaga sortir lipat surat suara akan diisi oleh 100 orang, kemudian tambahan 10 pengawas dan 15 buruh. Di mana, proses lipat suara didurasikan tuntas selama delapan hari.
Kendati demikian, para tenaga bantuan tersebut sudah melalui Bimbingan teknis (Bimtek) yang diberikan oleh KPU Balikpapan, supaya bekerja tanpa kesalahan.
"Itu SDM nya sudah kami siapkan semuanya dari jauh-jauh hari. Mulai awal oktober sudah kami siapkan. Jadi tinggal action saja mereka," akunya.
Menurutnya, pekerjaan lipat suara berkaitan dengan teknis, oleh sebab itu diberikan bimtek agar meminimalisir kesalahan.
Sehingga, kata dia, pekerjaan itu berkaitan dengan ketersediaan jumlah surat suara, dan kerusakan bisa diketahui/antisipasi sejak dini. Agar pelaksanaan distribusi surat suara ke masing-masing Kelurahan hingga ke TPS-TPS pada tanggal 24-26 November, dapat berjalan lancar dan tanpa kesalahan.
"Untuk lipatan surat suara Pilgub honornya Rp 220 per-lembar, sedangkan honor sortir lipat suara Pilwali per-lembarnya Rp 330," bebernya.
Yudho menambahkan, bagi pekerja lipat surat suara, lebih diutamakan warga sekitar supaya lebih dapat memangkas jarak dan durasi pada saat pendistribusian.
Dan untuk verifikasi tenaga lipat suara serta anggota KPPS sudah melalui berbagai persyaratan, termasuk kesehatan dan batas usia yang tidak boleh melebihi dari umur 55 tahun.
"Insyaallah seminggu sebelum hari H Pilkada 2024 sudah siap semua," tutupnya. (lex)