Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Lomba di Majelis 3 Hafizh Al Qur'an Bidang Tartil 1 juz, 5 juz Tilawah pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke -44 Tingkat Provinsi Kaltim memasuki babak akhir. Dimana sebanyak 18 finalis akan berlaga untuk menjadi juara dikategori 1juz, 5 juz dan Tartil Al Quran.
Ketua Dewan Hakim Majelis 3 Lomba Hafizh Al Quran Bidang Tartil 1juz, 5juz Tilawah, Andi Usman mengatakan, di hari ketiga pelaksanaan lomba ini khusus untuk Tartil Al Quran dengan jumlah peserta sebanyak 17 peserta.
“Mereka terdiri dari 9 orang qori pria dan 8 orang qoriah Wanita,” ujarnya, disela-sela kegiatan di Aula Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (19/5/2023)
Dikatakannya, dengan selesainya lomba tartil ini, maka lomba di Majelis 3 akan memasuki babak final pada besok hari (Sabtu, 20/5, red).
Dimana nantinya akan diambil rangking 1, 2 dan 3 untuk kategori 1 juz putra dan putri jadi ada 6 orang, kemudian untuk 5 juz juga sama ada 6 orang serta untuk tartil juga sebanyak 6 orang juga.
“Sehingga di final nanti ada sebanyak 18 orang finalis untuk tiga kategori,” jelasnya.
Andi Usman menambahkan, dalam final nantinya akan dilombakan terlebih dahulu untuk 1juz, kemudian 5 juz dan terakhir untuk tartil.
“Insya Allah, besok semua lomba selesai, harapannya sebelum sore sudah selesai,” ungkapnya.
Dalam pertandingan ini, katanya, semua peserta tampil cukup baik dan tidak mengalami kendala yang berarti.
“Jadi tinggal rezeki masing-masing saja, karena dewan hakim yang menilai cukup banyak karena untuk satu bidang penilaian ada sebanyak 3 orang, yang meliputi bidang tajwid, fasohah dan tahfiz, kemudian juga termasuk lagu dan suaranya, untuk tilawahnya,” ucapnya.
Andi Usman
Andi Usman menambahkan, untuk nama-nama finalis rencananya akan diumumkan setelah Dewan Hakim bersidang di sore hari ini.
“Nanti malam, nama finalisnya kita umumkan di panggung utama, BSCC Dome Balikpapan,” tutupnya.
Sementara itu, lomba di majelis 3 ini sendiri berjalan menarik karena peserta selain harus bisa menghafal Al Quran untuk tahfiz 1juz dan 5 juz juga harus bisa melanjutkan bacaan Al Quran dari Dewan Hakim. Sedangkan untuk tartil peserta harus bisa membaca Al Quran dengan baik dan lancar sesuai tajwid bacaannya. (bie)