Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rabu (16/8/2023), Kontraktor pelaksana PT. Fahreza Duta Perkasa berjanji akan membenahi lingkungan Perumahan Wika RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara yang terdampak dari Proyek DAS Ampal.
Ya, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H. Slamet Iman Santoso saat ditemui media di ruang kerjanya.
"Besok hari Rabu ini, dia (PT. Faheza Duta Perkasa) akan mengerjakan," ungkap Iman di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskan Iman, adapun tuntutan pembenahan yang menjadi tanggung jawab PT. Fahreza yakni, menutup lubang-lubang jalan dengan semenisasi sebelum pengaspalan, mengembalikan semula median jalan yang berantakan, membenahi teras-teras warga yang rusak terkena alat berat dan memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) termasuk instalasinya.
"Jadi mereka janji membenahi sebelum kami melaksanakan kegiatan momen hari Kemerdekaan," kata Fraksi PKS itu.
"Dan sambil menunggu progres pembenahan tersebut, kami juga menunggu janji Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan yang ingin menindaklanjuti dengan pengaspalasan di area terdampak tersebut," sambungnya.
Menurutnya, dampak kerusakan itu disebabkan tidak patuhnya kontraktor pelaksana terhadap konsultan. Sebab ia menilai, Konsultan pastinya sudah memberikan perencanaan pekerjaan yang matang, tapi alih-alih berjalan baik justru imbas dari proyek semakin pun melebar.
Kendati demikian, Iman yang juga selaku Ketua RT 15 sebenarnya berterima kasih atas program baik Pemerintah Kota guna mengurai banjir di kawasannya, hanya saja, harusnya niat itu dibarengi dengan pengawasan yang juga baik. Sehingga, kata dia, proyek itu bisa menghasilkan wujud yang sempurna.
"Saya berharap persuasif kepada pihak dan dinas terkait ini bisa dilakukan dengan bukti-bukti," tuntasnya. (lex)