Tulis & Tekan Enter
images

Besok Masuk Tahap Tes Kesehatan, 258 Peserta Lulus Jalur SNBT

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes telah diumumkan di Politeknik Negeri Balikpapan. Total 258 peserta lulus dalam jalur ini.

Koordinator Akademik Poltekba, Noviana mengatakan mereka yang telah lulus kembali akan mengikuti tes kesehatan selama dua hari. Terlaksana sejak 23-24 Juni 2023 di Gedung Terpadu Poltekba. “Untuk tes kesehatan diharap membawa alat tulis dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 250 Ribu. Tes dilakukan pada puku 09.00-15.00 Wita,” kata Noviana, Kamis (22/6/2023).

Selain tes kesehatan, kata dia para calon mahasiswa juga akan melakukan pengumpulan berkas pengajuan kelompok UKT dan berkas pengajuan KIP-K bagi yang mendaftar atau mengajukan KIP-K. “Pengumuman hasil tersebut akan diumumkan 3 Juli 2023 nanti dan proses daftar ulang terlaksana, 3-7 Juli 2023,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini Poltekba juga akan membuka Ujian Masuk Mandiri (UMM). Tentu ini menjadi kesempatan terakhir untuk mengenyam studi di kampus vokasi.

Pendaftaran akan dibuka dalam dua gelombang. Yakni gelombang pada I 21-30 Juni 2023 dan gelombang II pada 3-11 Juli 2023. “Untuk jalur ini, kami menampung kuota sebanyak 94. Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah jika kuota di jalur SNBT belum terpenuhi,” ujar Noviana.

Dalam jalur ini, biaya pendaftaran bagi para calon mahasiswa sebesar Rp 250 Ribu. Ditujukan ke rek BRI 0121.01.002270.30.4 atas nama BPN 047 Politeknik Negeri Balikpapan.

Setelah melakukan pembayaran, untuk memperoleh PIN pendaftaran, upload bukti pembayaran pendaftaran pada laman siao.poltekba.ac.id/pmb dan lakukan registrasi serta cetak kartu peserta UMM (minimal 2 lembar).

“Nanti setelah registrasi dalam waktu 1x24 jam, panitia spmb akan memverifikasi isian registrasi tersebut kemudian akan kami kirimkan PIN untuk pengisian form secara online melalui email pendaftar. Jika calon mahasiswa sudah menerima PIN, lalu login kembali ke laman siao.poltekba.ac.id/pmb,” jelasnya.

Untuk syarat pendaftaran, siswa SMK/SMA/MA bentuk lain yang sederajat melampirkan fotocopy surat tanda kelulusan yang di legalisir untuk lulusan tahun 2021 dan 2022 atau fotocopy surat keterangan lulus (SKL) yang dilegalisir bagi siswa lulusan tahun 2023, prestasi non akademik tingkat kota, provinsi, regional, nasional dan internasional jika ada. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar