Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali melaksanakan patroli yang fokus pada penertiban penggunaan knalpot brong pada Minggu (26/1/2025) dinihari.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, mengatakan, kegiatan ini melibatkan sejumlah unit personil, antara lain Unit RAIMAS, Unit BEAT TR, Unit BEAT IC, dan Unit BEAT GRAHA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga dan merawat Kamtibmas serta menertibkan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
“Kami berhasil mengamankan 22 kendaraan bermotor dan mengganti knalpot brong di Pos Islamic Center,” jelas AKP Chusen.
Usai penindakan tersebut, personil Polresta Balikpapan melanjutkan patroli ke wilayah masing-masing sesuai dengan zona Kamtibmas yang telah ditentukan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Balikpapan dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Selain itu, ia juga mengajak pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. (bie)