Tulis & Tekan Enter
images

Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa

BALIKPAPAN, - Pelaksana Tugas (Plt.) Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan dirinya berharap seluruh desa dan perangkat desa di lingkungan Pemkab PPU tidak ada lagi yang berurusan dengan persoalan-persoalan hukum yang berdampak kepada penindakan. Oleh karena itu kata dia, perlunya terus diberikan pembinaan-pembinaan kepada desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten PPU agar semua memahami persoalan tersebut. 

Perihal ini dikatakan Hamdam di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pencegahan tindak pidana korupsi di desa, serta penguatan peran dan fungsi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dalam Pemerintahan desa se kecamatan Babulu, Kamis, (17/11) di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan. 

" Perihal ini sangat penting. Karena kami tidak ingin lagi melihat rekan-rekan kita berurusan dengan hukum di PPU. Cukuplah mereka yang sudah terlanjur, jangan lagi kita tambahi jumlahnya. Perlu saya sampaikan juga bahwa kapasitas Lembaga Pemasyarakatan sekarang ini juga sudah overload," kata Hamdam. 

Oleh karena itu kata pria yang dikenal ramah ini, agar bagaimana pemerintah daerah khususnya di desa untuk merapikan dan memperbaiki secara administratif terkait persolan yang memang rentan dengan tindakan pelanggaran hukum atau korupsi ini khususnya di desa. 

" Komitmen itu sudah kita bangun bersama-sama di kabupaten PPU namun demikian tentu tidak sekedar kami yang berkomitmen. Bapak Ibu sekalian di desa juga harus melakukan itu. Artinya kalau kami pun mencoba menurunkan tensi itu ya bapak Ibu sekalian harus bisa menaikkan derajatnya dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena jika saudara tidak ingin merubah diri sendiri ya saudara harus siap pertanggungjawabkan secara hukum," tegas Hamdam. 

Orang nomor satu di PPU ini juga berharap agar Bimtek tersebut diikuti dengan sebaik-biknya karena tentu apa yang disampaikan para Narasumber begitu penting terkait persoaoalan tindakan korupsi di desa kedepannya. 

Dia juga minta kepada yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di desa dituntut harus profesionalisme. Profesionalisme itu adalah bagaimana perangkat desa mampu menguasai pekerjaan atau tupoksi yang diberikan kepada yang bersangkutan dan menguasai regulasi yang akan menjadi pedoman kedepan. Harapannya kepala desa dan perangkat desa serta BPD mampu sama-sama berkesepahaman. 

" Kami bersyukur bahwa bimtek hari ini mendapatkan materi yang sangat baik. Bagaimana kita menyamakan pandangan perangkat desa terhadap sudut pandang, terhadap aturan untuk saling bersinergi. Sekali lagi selamat menjalankan bimtek ini dengan baik, " tutupnya. 

Sementara itu dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Candra yang hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini mengatakan bahwa salah satu bagian tugas Kajari adalah mensosialisasikan bagaimana kepala desa dan aparatur desa dapat benar-benar memahami seluruh struktur organisasi sebagai aparatur desanya. Mengapa banyak kepala desa atau aparatur desa yang tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya, apalagi melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal itu karena salah satu kemungkinannya adalalah karena kurang memahami itu. 

"Ini salah satu catatan kami di kejaksaan sebagai Jaksa," kata Agus Candra. 

Dia juga mengatakan jika dalam satu desa, Inspektorat menemukan kejanggalan-kejangalan terhadap pelanggaran hukum secara administrasi, diharapkan agar dapat diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menjadi timbul potensi masalah hukum lain di kemudian hari. 

"Dan ini lagi-lagi menjadi tugas kita bersama terutama pak bupati bagaimana bisa memastikan bahwa inspektorat ini dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik. Jangan jadi pemadam kebakaran, kalau sudah ada masalah baru kita masuk, itu yang tidak diharapkan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga hadir sebagai pembicara lainnya adalah Dandim 0913 PPU, Letkol Inf. Arfan Affandi, Kapolres PPU, AKBP, Hendrik Eka Bahalwan dan Camat Babulu, Margono. Kegiatan inidigelar selama 3 hari, diikuti oleh 57 peserta masing-asing kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa dan BPD dari 12 desa se kecamatan Babulu. (Humas6).


TAG

Tinggalkan Komentar