Tulis & Tekan Enter
images

Kepala BKAD PPU Muhajir

BKAD PPU Memastikan Pembayaran Insentif ASN Aman Sampai Akhir Tahun

Kaltimkita.com, PENAJAM- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir memastikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencukupi hingga Desember 2024. 

TPP atau insentif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab PPU sempat menunggak selama dua bulan, yani Januari dan Februari 2024. Insentif ASN tersebut menunggak selama dua bulan karena terkendala surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru diterima pada Maret 2024. 

“Tunggakan TPP untuk Januari dan Februari sudah dibayarkan sekaligus sebelum bulan puasa. Kami berupaya untuk bulan berikutnya dibayarkan tepat waktu. Dua bulan menunggak itu bukan karena kendala kas daerah, tetapi persetujuan Kemendagri memerlukan proses yang cukup lama,” kata Muhajir, Senin (15/4/2024). 

Muhajir mengungkapkan, pemerintah daerah mengajukan persetujuan ke Kemendagri lantaran TPP ASN di PPU mengalami kenaikan di tahun anggaran 2024. 

“Rata-rata kenaikannya Rp1 juta setiap PNS dan PPPK. Jadi, adanya perubahan TPP itu sehingga wajib mendapatkan persetujuan ke Kemendagri, itu prosesnya cukup lama. Pemerintah daerah mengajukan persetujuan ke Kemendagri pada Desember 2023, surat persetujuan keluar di sebelum puasa (Maret 2024). Pengajuan itu butuh proses lama, setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan. Setelah itu, kembali ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” tuturnya. 

Muhajir mengungkapkan, surat persetujuan Kemendagri terkait dengan besaran TPP tergolong paling cepat dikeluarkan dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, PPU tergolong cepat keluar surat persetujuannya dari Kemendagri. Kami upayakan di tahun berikutnya bisa lebih cepat keluar surat persetujuan Kemendagri sehingga pembayaran TPP pegawai tidak mengalami keterlambatan,” pungkasnya. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar