Tulis & Tekan Enter
images

Buah dan Sayur Asal Vietnam Serta Singapura Ditahan Karantina Pertanian Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penahanan terhadap buah-buahan dan sayur dari Vietnam dan Singapura pada Senin (3/4).

Penahanan dilakukan pada saat Pejabat Karantina melakukan pengawasan di Kedatangan Internasional Bandara SAMS Sepinggan.

“Kami rutin melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di Kedatangan Internasional Bandara SAMS Sepinggan. Penahanan buah-buahan dan sayuran kami lakukan pada saat pemeriksaan barang bawaan penumpang ”, ujar Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan.

Buah-buahan yang ditahan antara lain 1.544 gram stroberi, 1.570 gram anggur, 600 gram kelengkeng, dan 3.714 gram persik. Buah-buahan tersebut disita dari penumpang yang tiba dari Singapura.

Sedangkan sayuran yang disita oleh Pejabat Karantina adalah 168 gram andewi yang dimiliki oleh penumpang yang berasal dari Vietnam dan transit di Singapura.

“Penahanan dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UU No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang menyatakan bahwa setiap media pembawa (buah-buahan dan sayuran) yang masuk ke dalam wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal”, tegas Akhmad.

Buah-buahan dan sayur yang masuk ke Indonesia tanpa disertai Phytosanitary Certificate berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan. Karena itulah Pejabat Karantina melakukan penahanan.

"Pejabat Karantina yang bertugas memberikan sosialisasi kepada penumpang agar selanjutnya melengkapi dokumen yang diperlukan apabila membawa buah-buahan dan sayuran dari luar negeri," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar