Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama pengurus Lembaga Adat Desa Batuah (istimewa)

Bupati Kukar Minta Lembaga Adat Melestarikan Tradisi Seni Budaya

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Pengurus Lembaga Adat Desa dilantik oleh Kepala Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid di kawasan obyek Wisata Benua Lai, Dusun Karya Makmur Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Selasa (9/11/2021).

Pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kades Batuah Kecamatan Loa Janan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Batuah Kecamatan Loa Janan masa bakti 2021-2026 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Batuah, Amri.

Bupati Kukar yang menghadiri langsung kegiatan tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan lembaga adat desa Batuah ini, dia berharap lembaga adat ini menjadi pelengkap struktur di pemerintahan desa.

Salah satu tugas pokok dari lembaga adat, kata Edi, adalah bagaimana melestarikan dan menjaga tradisi, seni budaya dan adat istiadat daerah agar terpelihara dengan tidak.

"Saya mengingatkan, jangan mentang-mentang menjadi kepala adat, lalu membuat surat atas nama lembaga adat. Kemudian melakukan pengkaplingan tanah adat. Dan ini pernah terjadi tetapi bukan di desa Batuah namun di daerah lain," tegasnya.

Pengurus lembaga Adat Desa Batuah, diketuai oleh Arifin dan beberapa anggota bernama Saleha, Suwardi, Kasman, Abdul Samad, dan M. Junaid. (adv/ian)


TAG

Tinggalkan Komentar