Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Adat Desa, Kelurahan (LAD/LAK) yang berlangsung di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Rabu (14/6/2023).
Ia menekankan bahwa penguatan pembangunan perdesaaan dan kelurahan secara spesifik tertuang dalam beberapa program dedikasi Kukar Idaman.
Diantaranya, memperkuat kualitas layanan pemerintahan desa, penyediaan layanan dasar masyarakat berbasis desa/kelurahan seperti air bersih dan listrik, peningkatan perekonomian desa melalui pengembangan potensi unggulan desa/kelurahan, pengembangan keagamaan dan pelestarian budaya sebagai identitas dan karakteristik masyarakat, penguatan BUMDesa dan Koperasi, hingga penguatan modal sosial melalui program 50 juta per RT.
Kebijakan ini pada prinsipnya dijalankan dengan skema kolaboratif, yang tidak hanya bertumpu pada pemerintah, namun juga disinergikan dengan pihak lain termasuk masyarakat itu sendiri sebagai pelaksana dan penerima manfaat dari program-program tersebut.
“Setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di desa atau kelurahan diperlukan penyeimbang baik sebagai lembaga control maupun sebagai akselerator dalam proses pembangunan yang lebih efektif,” katanya.
Dijelaskannya, salah satu lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk terbentuk di desa/kelurahan adalah Lembaga Adat, yang bertugas sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat.
“Atas dasar tersebut kegiatan kita hari ini menjadi sangat penting sebagai forum kita bersama untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dan menetapkan kebijakan strategis dalam menyediakan dan memperkuat Lembaga Adat yang lebih produktif dalam pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (Ian)