Tulis & Tekan Enter
images

Bupati PPU Hamdam Launching Forum TJSL, Diharapkan Tepat Sasaran

Kaltimkita.com, PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir. H. Hamdam melaunching Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2023-2026. Kegiatan launching ini dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Forum TJSL di Ballroom Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Kamis (11/05/23). 

Rakor dan Forum TJSL ini diikuti sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU. Asisten Administrasi Umum dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Penajam Paser Utara, Ir. H. Hamdam dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Forum TJSL ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Peraturan Menteri BUMN No. 6/MBU/09/2022. Dan atas dasar PP tersebut, Pemerintah Kab. PPU kemudian menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2017 yang didalamnya menyebutkan bahwa Pengelolaan TJSL ini bertujuan agar badan usaha yang berdomisili dan atau melaksanakan kegiatan usahanya di wilayah daerah wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan bina lingkungan di daerah.

 

Bupati Hamdam berharap dengan adanya Forum TJSL ini, koordinasi antara seluruh anggota TJSL dapat dilakukan secara lebih intensif.

"Besar harapan saya bahwa, dengan adanya Forum TJSl ini, koordinasi dalam pelaksanaan program kegiatan TJSL dapat dilakukan secara intensif antar seluruh anggota Forum dengan Pemerintah Kabupaten Paser Utara sehingga kegiatan TJSL tersebut tidak double payment ataupun berada pada obyek yang sama serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah", harap Hamdam.

Bupati Hamdam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan program TJSL-nya selama ini.

Di akhir sambutannya, Bupati Hamdam menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan TJSL ini. Tujuannya agar program dari Forum TJSL ini nantinya tidak salah sasaran.

"Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan TJSL ini. Pemerintah juga akan memberikan TJSL Award kepada perusahaan - perusahaan yang program TJSL-nya, yang dianggap memberi kontribusi nyata serta memiliki manfaat berkelanjutan kepada masyarakat dan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara" tutup Hamdam. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar