Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara tegas mengubah pola program transmigrasi dari sekadar program perpindahan penduduk menjadi sebuah instrumen strategis pembangunan daerah yang inklusif.
Melalui alokasi 75 persen kuota di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kabupaten Paser, untuk warga lokal, pemerintah sedang mempraktikkan pola yang bertujuan utama mencegah ketimpangan dan potensi gesekan sosial.
Langkah ini sebagai pergeseran signifikan dari model transmigrasi konvensional yang seringkali mendatangkan peserta dari luar daerah, yang terkadang memicu kecemburuan di tengah masyarakat setempat. Kini, fokusnya adalah memberdayakan tuan rumah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah pilihan sadar yang didasari pertimbangan matang.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Rozani di Samarinda, Selasa. Pernyataan ini menggarisbawahi dua pilar utama dari strategi baru ini.
Pertama, keberlanjutan program. Dengan menempatkan warga lokal yang telah memahami adat, budaya, dan kondisi alam Kaltim, tingkat keberhasilan adaptasi dan pengembangan lahan diharapkan lebih tinggi. Mereka memiliki ikatan emosional dan sosial yang lebih kuat dengan tanah tersebut, sehingga mengurangi risiko lahan ditinggalkan.
Kedua, kesejahteraan dan harmoni sosial. Dengan menjadikan warga lokal sebagai penerima manfaat utama dari program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah secara proaktif meredam potensi konflik.
Fasilitas seperti rumah, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan jaminan lahan bersertifikat setelah lima tahun tidak lagi dilihat sebagai hadiah untuk pendatang, melainkan sebagai investasi langsung pada sumber daya manusia asli Kaltim.
Strategi ini juga terintegrasi secara ekonomi. Pemilihan jagung sebagai komoditas utama dan adanya peluang kerja di perkebunan kelapa sawit menunjukkan bahwa UPT Keladen dirancang bukan sebagai kantong pemukiman terisolasi, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan dikelola oleh masyarakat lokal itu sendiri.
Program pendampingan pascapanen dan bantuan modal yang disiapkan setelah dua tahun menjadi bukti bahwa tujuan akhirnya bukanlah sekadar memberikan aset, tetapi menciptakan ekosistem wirausaha pertanian yang mandiri.
UPT Keladen di Paser kini menjadi proyek percontohan bagi model transmigrasi modern: sebuah intervensi pembangunan yang menempatkan keadilan sosial dan pemberdayaan lokal sebagai fondasi utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (fan)


