Tulis & Tekan Enter
images

SINERGI: BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Paser melaksanakan kerjasama pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan program Jamsostek di tingkat desa, Kamis (16/2/2023).

Cegah Ketidakpatuhan, BPJamsostek Jalin Kerjasama Dengan Polres Paser

KaltimKita.com, TANA PASER - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser dan Polres Paser menjalin kerjasama pencegahan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan bersama di Mapolres Paser, Kamis 16 Februari 2023.

Pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan program Jamsostek ini fokus tingkat desa, ditambah denga aosialisasi dan edukasi Program Jamsostek di desa, pengamanan/pendampingan dalam kunjungan lapangan kepada pemberi kerja di tingkat desa, kolaborasi dalam kunjungan bersama terhadap perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan I Nyoman Hary Sujana menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kontribusi dan peran aktif sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Regulasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 yaitu  tentang BPJS Ketenagakerjaan, diatur  jelas menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidak patuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang.

"Dalam hal ini kita menggandeng Polres Paser untuk menunaikan fungsi tersebut,” kata Nyoman, Kamis (16/2/2033).

Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja di Paser,  dengan otomatis menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Coverage perlindungan bagi pekerja di Paser saat ini mencapai 66 ribu atau 66 persen, meningkat hampir dua kali lipat pada 2022. Masih banyak pekerja di Paser belum dilindungi, khususnya pada sektor informal. Contoh pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pekebun, peternak dan lainnya.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kabag Ops Kompol Mochamad Rezsa menyampaikan peran Bhabinkamtibmas nantinya yang akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka meningkatkan awareness jaminan sosial ketenagakerjaan dan menindak perusahaan disekitar yang belum patuh. (wir)


TAG

Tinggalkan Komentar