Tulis & Tekan Enter
images

pers rilis pengungkapan kasus

Curi Ratusan Botol Minyak Kayu Putih, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial LM (37) harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat, setelah kedapatan mencuri ratusan botol minyak kayu putih di salah satu toko kawasan Pandansar, Balikpapan Barat pada Sabtu (18/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Setelah kondisi dalam toko dipastikan aman, dia pun langsung beraksi. Mengambil ratusan botol minyak kayu putih dan dimasukkan ke dalam tas. 

"Modus operandinya pura-pura menbeli barang di toko tersebut. Masuk ke toko terus mengambil minyak kayu putih dan dimasukkan ke dalam tas," kata Rengga saat konfrensi pers, Senin (27/6/2022).

Apesnya, LM tak sadar jika aksinya itu diketahui oleh penjaga toko. Setelah dikejar dan digeledah, didapati minyak kayu putih dalam tasnya. "Dalam tasnya ada banyak minyak kayu putih hasil curian di toko," ungkap Rengga.

Belakangan diketahui jika pelaku rupanya bukan kali ini saja melancarkan aksinya. Setelah dicek dalam rekaman CCTV toko, dia telah berulang kali melakukan pencurian minyak kayu putih di toko tersebut.

"Sudah beberapa kali, jumlah botol minyak kayu putih kurang lebih 353 botol. Sehingga kerugian seluruhnya kurang lebih 10 juta," sebut Rengga.

Ratusan botol minyak kayu putih tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. "Ada rencana mau dijual, karena jumlahnya banyak. Tapi belum sempat, keburu diamankan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar