Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti persoalan belum terpasangnya pagar di tengah median jalan turunan ke simpang empat Muara Rapak traffic light (lampu merah), dilanjutkan oleh Fadlianoor selaku anggota Komisi III DPRD Balikpapan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan di Hotel Novotel, pada Selasa (26/7/2022).
Ya, RDP kemarin dengan Dishub saya minta di anggarkan di perubahan untuk pengadaan pagar itu, jangan tunggu ada korban baru mau direlisasikan," tegasnya kepada Media (Rabu/7/2022).
Karena sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lanjutnya, bahwa yang bersangkutan dengan masalah keselamatan masyarakat tidak perlu membahas kewenangan.
Diketahui, pengadaan pagar tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat, namun, realisasinya yang hingga sekarang belum terealisasi bisa berpeluang menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat yang sembarang menyebarang jalan.
"Karena terakhir saya bimtek di Jakarta, Mendagri bilang, kalau bersangkutan masalah keselamatan masyarakat tidak usah membahas kewenangan itu provinsi maupun pusat, karena daerah sendiri bisa menganggarkan,"akunya.
Laki-laki dari Politisi PDIP ini menambahkan, bahwa Dishub merespon usulannya tersebut dalam pengadaan. (lex)