Tulis & Tekan Enter
images

Depo Dibuat, Truk Besar Tidak Boleh Lewat, Fadlianoor: Saya Minta Segera Anggarkan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Masih terngiang kecelakaan maut yang terjadi diturunan arah ke simpang empat Muara Rapak Traffic Light akibat Truk Trailer pengangkut peti kemas yang menghantam kendaraan berhenti sembari menunggu lampu hijau, dan menyebabkan warga meninggal dan luka berat.

Peristiwa terus disoroti oleh salah satu anggota komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor yang ingin segera merealisasikan pengadaan Depo guna transitnya barang-barang dari truk besar hingga tidak perlu lagi masuk ke dalam kota.

Untuk diketahui, depo yang dimaksud adalah gudang transit truk besar untuk membongkar barang dan dilanjutkan pengangkutan ke dalam kota melalui kendaraan yang berukuran lebih kecil.

Menurutnya, itu salah satu solusi jitu untuk mencegah kembali potensi terjadinya kecelakaan, juga mengurangi kemacetan. Hal itu disampaikannya saat RDP Komisi III DPRD Balikpapan dengan Dishub Balikpapan pada Selasa (26/7/2022).

"Ya Depo kendaraan besar yang sudah ada lahan nya saya mau minta segera di anggarkan oleh Dishub, karena depo tersebut dapat mengurangi dampak kecelakaan," ujar Fadlianoor kepada media, Rabu (27/7/2022).

Pun begitu, disisi lain, lanjutnya, kendaraan besar tersebut hanya sampai di depo, lalu mobil kecil yang akan melangsir ke dalam kota, sehingga dapat mengurangi risiko macet dan kecelakaan.

"Saya harap depo itu segera dibangun, karena kasian warga yang selalu was-was berkendara jika ada truk besar," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, upaya pengadaan lahan Depo diperkirakan di KM 5 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. (lex)

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar