Tulis & Tekan Enter
images

Alwi Al Qadri

Dewan Tunggu Arahan Wali Kota terkait Pelanggaran Fasum dan Fasos BB, Alwi: Jika Diminta Bongkar ya Bongkar

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait pelanggaran yang terjadi di Balikpapan Baru (BB), Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan yang dilakukan para pelaku usaha dengan melebarkan bangunan hingga ke Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Pemerintah Balikpapan, saat ini dalam pengumpulan data. Setelahnya, akan dilanjutkan menyurat ke Wali Kota Balikpapan untuk arahan selanjutnya.

 

Ya, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang mengatakan, masalah Fasum dan Fasos di Balikpapan Baru segera dilanjutkan pelaporan ke Wali Kota Balikpapan dan menunggu seperti apa kelanjutannya.

 "Yang jelas ini adalah pelanggaran. Pastinya seperti apa toleransinya nanti, tapi jika diminta bongkar ya kami bongkar," tegas Alwi saat dikonfirmasi media di ruangannya, Senin (25/7/2022).

Namun, lanjut Alwi, kemungkinan ada pula dispensansi yang diberikan Wali Kota, apalagi di lokasi tersebut banyak pelaku UMKM hampir 90 persen yang mencari nafkah.

Kendati begitu, pelanggaran juga tidak harus diindahkan, karena harus sesuai peraturan yang ada.

"Mereka terlalu banyak pelanggarannya karena menambah ornamen-ornamen, ada yang dua bahkan empat meter baik kiri dan kanan. Seperti Cafe Dialog, Balgas, CPM dan lainnya," beber Alwi.

 "Kami mau keras nanti dianggap saklek, tapi kalau dibiarkan malah jadi contoh yang tidak baik buat yang lain. Takutnya anggapan pemilik usaha lain beramsusi ternyata Wali Kota memperbolehkan saja menambah-nambah ornamen di Fasum dan Fasos, ini takutnya jadi percontohan bagi semua orang," tambahnya.

Dari kesemua pelanggaran Fasum dan Fasos hanya lima pelaku usaha yang merespon, tapi disatu sisi jika itu adalah aturan yang tidak boleh dilanggar maka dilanjutkan eksekusi bongkar.

"Ini median jalan umum yang dilanggar, jadi semua dinas terkait semua terlibat, seperti Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas PU juga. Kalau DPRD kan sebagai bidang pengawasan, jadi kami tunggu arahan Wali Kota, kalau diperintah bongkar ya bongkar," pungkasnya.

Alwi menambahkan, saat ini pihaknya dalam proses pengumpulan data pelaku, dan segera mempersiapkan surat untuk dilayangkan ke Pemerintah Kota Balikpapan. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar