Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Sebagai bagian dari upaya untuk menata ulang dan memperkuat ekosistem koperasi di Kota Balikpapan, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) setempat mengajukan usulan penonaktifan terhadap sejumlah koperasi yang sudah tidak lagi beroperasi.
Kepala DKUMKMP, Heru Ressandy Kusuma menjelaskan, bahwa usulan ini bertujuan untuk memastikan hanya koperasi yang aktif dan produktif yang terdaftar di kota tersebut.
Dari total 587 koperasi yang terdaftar, hanya 113 yang teridentifikasi masih aktif. Sementara sisanya, keberadaannya sulit dipastikan, dan banyak di antaranya diduga sudah tidak lagi beroperasi.
"Kami ingin memastikan koperasi yang ada benar-benar dapat berkontribusi pada perekonomian daerah, sehingga kami akan mengusulkan penonaktifan koperasi yang sudah tidak berfungsi," ucap Heru.
Langkah ini, kata Heru, bukanlah pembubaran koperasi, melainkan penonaktifan koperasi yang tidak aktif sesuai ketentuan. Proses usulan penonaktifan ini akan dilanjutkan kepada wali kota, dan kemudian diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
"Keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat, tapi kami berharap langkah ini dapat mempermudah pendataan ulang koperasi di Balikpapan," jelasnya.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, DKUMKMP telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang tidak aktif.
Lanjutnya, salah satu temuan yang mencolok adalah alamat yang terdaftar di sistem Kementerian Koperasi tidak ditemukan di lapangan.
“Bahkan sebagian besar koperasi yang terdeteksi tidak memiliki kegiatan atau pengurus yang lengkap,” akunya.
Untuk memberi kesempatan bagi pengurus koperasi yang belum terdeteksi, DKUMKMP berencana mengumumkan daftar koperasi yang diduga tidak aktif melalui media cetak pada akhir tahun.
“Kami akan meminta tanggapan dari pengurus koperasi. Jika tidak ada respons, maka kami akan mengajukan penonaktifan ke pusat," tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem koperasi yang lebih sehat dan efektif, serta memaksimalkan kontribusi koperasi yang benar-benar aktif dalam meningkatkan perekonomian Kota Balikpapan. (rie)