Kaltumkita.com, BALIKPAPAN - Setelah sempat absen dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan, Fraksi Nasdem kini resmi bergabung dalam badan tersebut.
Keputusan ini disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang mengungkapkan bahwa dengan bergabungnya Nasdem, seluruh anggota DPRD kini terlibat dalam struktur AKD.
"Alhamdulillah, Fraksi Nasdem sudah menjadi bagian daripada AKD. Dengan bergabungnya Nasdem, berarti tidak ada lagi anggota DPRD yang tidak masuk dalam AKD," kata Alwi saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Menurut Alwi, meskipun Fraksi Nasdem kini bergabung, perubahan signifikan dalam struktur DPRD tidak terjadi, karena seluruh anggota sudah terlibat dalam AKD.
Namun, dengan komposisi yang lengkap, Alwi berharap agar kinerja DPRD semakin optimal, terutama dalam pengawasan pembangunan di Kota Balikpapan.
“Salah satu fokus utama yang akan dijalankan dewan adalah mempercepat dan mengawasi proyek-proyek pembangunan yang masih berjalan, terutama menjelang akhir tahun 2024,” ujarnya.
Alwi mengingatkan kepada seluruh komisi DPRD untuk bekerja lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pembangunan yang ada di kota ini.
Ia menekankan, bahwa anggota Komisi III yang membidangi sektor pembangunan, diharapkan dapat turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kemajuan proyek.
“Banyak kegiatan yang mengalami keterlambatan dan belum mencapai target yang ditentukan," akunya.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung Kantor DPRD Balikpapan. Alwi menyebutkan progres proyek ini masih berada di bawah 70 persen, meskipun kendala teknis seperti hujan lebat yang menghambat pekerjaan lapangan.
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan yang semula direncanakan selesai pada akhir tahun 2024, kini menghadapi kemungkinan keterlambatan.
Meskipun pekerjaan fisik hampir selesai, beberapa aspek non-fisik, seperti pengadaan barang (misalnya lift), masih dalam proses, yang mempengaruhi progres proyek.
"Untuk proyek pembangunan kantor DPRD, progresnya baru mencapai kurang dari 70 persen. Kami berharap dapat mengevaluasi kembali kebijakan terkait, karena perpanjangan waktu hanya bisa dilakukan jika progresnya sudah mencapai 95 persen atau lebih," terangnya.
Meskipun begitu, Alwi optimistis bahwa proyek tersebut dapat selesai pada akhir tahun dengan kerja sama dan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami akan terus mengawal, dan memastikan semua pekerjaan fisik selesai tepat waktu,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan lebih intensif dari DPRD Balikpapan, diharapkan semua proyek pembangunan, termasuk Kantor DPRD, dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan target yang ditentukan. (rie)