Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD kota Balikpapan menyoroti kinerja Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan yang dinilai tidak maksimal, karena hampir 80 persen menyangkut pengadaan tanah.
Ya, hal itu disampaikan oleh koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPPR Balikpapan, Senin (9/1/2023), di ruang kerja Komisi III.
Ia mengatakan bahwa perlunya mengevaluasi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) DPPR Balikpapan, sebab hingga saat ini tidak mampu menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Balikpapan.
Seperti diketahui, jelasnya, pembebasan lahan Stadion Batakan dan Muara Rapak sudah bertahun-tahun lamanya tidak selesai. Bahkan, program strategi nasional PDAM Embung Aji Raden penlok dari tahun 2015 sampai sekarang juga belum kunjung tuntas.
"Sudah dibongkar tanahnya orang tapi tidak kunjung dibebaskan," kata Sabaruddin Panrecalle dengan nada kesal.
Padahal, lanjutnya, OPD lain butuh anggaran lebih besar, namun dialokasikan/diprioritaskan lebih dulu ke DPPR, tapi sungguh disesalkan serapannya sangat minim.
"DPPR hingga saat ini mengatakan masih juga dalam proses verifikasi lahan, padahal verifikasi dari tahun lama sudah dilakukan. Tapi kok saat injuri time masih verifikasi lagi," kata laki-laki yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini.
Disampaikannya, pihak DPPR berasalan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menghambat kinerjanya dan begitupun sebaliknya. Menurut Sabaruddin, kedua pihak ini hanya saling tuding menuding hingga tidak ada titik temu solusi.
"Komisi III rekomendasikan perlu dievaluasi. Bukan tanahnya orang yang dievaluasi tapi kalian yang perlu dievaluasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan pihaknya akan mengawal pengadaan tanah, lalu menjelaskan program DPPR di tahun 2023.
"Kita melanjutkan pengadaan tanah di Embung Aji Raden, dan di simpang Muara Rapak, dan memfasilitasi pengadaan-pengadaan tanah oleh dinas lain," terangnya.
Ditambahkannya, alokasi anggaran untuk pengadaan tanah di Embung Aji Raden sekisar Rp 24 Miliar, dan untuk pengadaan tanah di simpang Rapak sekitar Rp 10 Miliar. (lex)