KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi, Selasa (25/5/2021). Membahas pendataan penduduk non permanen.
Kabid Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Moch Ichwan mengatakan program ini merupakan sebuah perubahan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil di Balikpapan.
Perubahan ini, kata dia memudahkan masyarakat terutama Ketua RT yang terjun secara langsung, untuk melakukan pendataan bagi penduduk yang tidak memiliki KTP-el Balikpapan namun berdomisili di Balikpapan dalam rangka bekerja atau lain sebagainya.
”Pendataan penduduk nonpermanen akan di sinkronisasikan dengan WaCAT sebagai inovasi yang telah dimiliki Disdukcapil Balikpapan sebelumnya. Jadi, pendataan penduduk non permanen merupakan pegembangan dari WaCAT,“ kata Moch Ichwan.
Kabid Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Moch Ichwan.
Ya penggunaan untuk pendataan penduduk nonpermanen dibuat senyaman dan sesederhana mungkin untuk ketua RT dapat mengoperasikan melalui pass dan user yang telah digunakan sebelumnya.
Adapun beberapa table yang perlu diisi oleh ketua RT saat melakukan pendataan adalah alamat domisili Balikpapan sekarang, data diri, alamat sesuai KTP-el. Sedangkan beberapa dokumen yang diupload berupa Foto dan KTP-el yang bersangkutan.
”Output yang dikeluarkan dari pendataan penduduk nonpermanen adalah Surat Keterangan Domisili yang di terima oleh pihak kelurahan. Surat Keterangan Domisili berlaku selama 6 bulan dan dapat di perpanjang selama 6 bulan,” jelasnya.
Dalam Bimtek dan sosialisasi kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, tim IT yang telah bekerja keras demi terciptanya aplikasi yang dapat membuat proyek perubahan.
Pun perwakilan Ketua RT dan Kasi Pelayanan Publik dari 6 kelurahan, diantaranya Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Manggar baru, Kelurahan Damai Baru, Kelurahan Mekar Sari Kelurahan Margo Mulyo dan Kelurahan Telaga Sari. (and)