Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI agar setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi berbasis gotong royong.
“Program Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan instruksi Presiden, agar tiap desa dan kelurahan memiliki koperasi,” ujar Thaufiq pada Selasa (20/5/2025).
Dari total 237 desa dan kelurahan di Kukar, masih ada 52 yang belum memiliki koperasi. Wilayah-wilayah ini menjadi fokus utama dalam pembentukan koperasi baru.
“Kami prioritaskan 52 desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi. Sementara itu, bagi yang sudah ada, akan kami evaluasi melalui musyawarah desa—apakah koperasi yang ada akan direvitalisasi, dikembangkan, atau diganti dengan yang baru,” jelasnya.
Thaufiq menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa.
Ia juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki perbedaan dengan koperasi biasa, terutama dalam struktur organisasi.
“Pada Koperasi Merah Putih, pengawas berasal dari desa setempat, sementara pengurus bisa dari luar desa. Ini berbeda dengan koperasi konvensional, yang pengawas dan pengurusnya dipilih langsung oleh anggota,” terangnya.
Thaufiq menutup dengan menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat konstitusi. (Ian)