Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Diskukmperindag PPU Margono Hadisutanto

Diskukmperindag PPU Target Pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan/Desa

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pada Juli 2025 telah terbentuk Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan/desa di Benuo Taka. 

Kepala Diskukmperindag PPU Margono Hadisutanto mengungkapkan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan telah membentuk Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan/desa sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli. 

“Kami menargetkan Koperasi Merah Putih terbentuk terbentuk di 54 kelurahan dan desa saat Hari Koperasi Nasional,” kata Margono Hadisutanto, Selasa (20/5/2025). 

Diskukmperindag PPU telah mensosialisasikan program Koperasi Merah Putih di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan. 

“Sosialisasi dilakukan kepada perangkat desa dan kelurahan mengenai mekanisme dan tujuan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan bapak presiden,” bebernya. 

Margono Hadisutanto menekankan, seluruh kepala desa dan lurah dianjurkan mendorong pelaksanaan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya masing-masing. 

“Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memperkuat perekonomian masyarakat di desa. Karena itu, seluruh lurah dan kepala desa harus menginisiasi pelaksanaan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih,” tandasnya. (Adv)



Tinggalkan Komentar