Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengucurkan anggaran Rp500 juta untuk pengadaan bantuan ternak kambing dan sapi di APBD 2024. Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula mengatakan, anggaran Rp500 juta diperuntukkan untuk pengadaan bantuan 100 ekor kambing dan 17 ekor sapi.
Bantuan 100 ekor ternak kambing diberikan kepada 10 kelompok ternak di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam. Setiap kelompok ternak mendapatkan sebanyak 10 ekor kambing. Sedangkan 17 ekor ternak sapi diberikan kepada kelompok ternak di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu.
“Bantuan ternak kambing dan sapi sudah kami salurkan belum lama ini sebanyak 117 ekor. Bantuan 17 ekor sapi itu terdiri dari 15 ekor betina dan dua ekor jantan, itu hanya untuk satu kelompok ternak di Desa Sebakung Jaya,” kata Ristu, Rabu (7/8/2024).
Ristu menekankan, pemerintah daerah memberikan bantuan ternak kambing dan sapi kepada warga untuk meningkatkan populasi sebagai bentuk persiapan pemenuhan kebutuhan daging sapi dan kambing di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kebutuhan daging sapi dan kambing di Benuo Taka terus mengalami peningkatan seiring dengan adanya pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Pemerintah daerah terus memprogramkan bantuan hewan ternak untuk masyarakat.
“Sebagai daerah penyangga IKN, kami harus mengambil langkah untuk mempersiapkan pemenuhan kebutuhan daging sapi dan kambing,” ujarnya.
Selain bertujuan pemenuhan kebutuhan daging, kata Ristu, bantuan hewan ternak tersebut juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelompok ternak yang mendapatkan bantuan kambing dan sapi tidak diperkenankan menjual bantuan hewan ternak tersebut.
“Ketika sudah beranak pinak, anak sapi dan kambing itu yang boleh dijual. Kami dari Dinas Pertanian juga akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bantuan kambing dan sapi itu tidak dijual,” pungkasnya. (Adv)