Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Kutim menjawab tantangan masyarakat usulan progres prioritas dapat terlaksana di tahun 2022

Ditantang Usulan Prioritas Jalan Dikerjakan 2021, Ketua DPRD Kutim Joni Yakinkan Masyarakat Terlaksana di 2022

KaltimKita.com, SANGATTA - Sebagian besar usulan  masyarakat “skala prioritas” di beberapa wilayah kecamatan yang disambangi Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos bersama Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Wabup Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, ST.,MM bersama perwakilan kepala OPD di lingkup Pemkab Kutim saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dititikberatkan pada permasalahan peningkatan sarana seperti jalan.

Hal ini dipertegas langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang membenarkannya saat diwawancarai KaltimKita.com melalui sambungan telepon selulernya (handphone), Rabu (17/3/2021). “Memang tadi setelah saya amati saat menuju perjalanan ke lokasi musrenbang pada hari ini memang didapati beberapa titik spot jalan alami rusak parah baik di Kecamatan Muara Bengkal maupun Muara Ancalong yang merambah di beberapa desanya,”terang orang nomor satu di gedung parlemen DPRD Kutim.

 

Kompak serap aspirasi prioritas secara bersama pada pelaksanaan musrenbang

“Yah yang mana masyarakat meminta agar usulan prioritas jalan dapat dikerjakan ditahun 2021 ini. Hal ini tentunya tidak akan mungkin terlaksana pada tahun saat sekarang. Terlebih telah diberlakukan suatu aturan melalui layanan SIPD setidaknya baru bisa berproses di 2022 mendatang,” beber Joni.

Joni berharap masyarakat dapat sedikit bersabar yang jelas baik ketua dewan, bupati Kutim Ardiansyah telah berkomitmen terlebih melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) akan amanah memperjuangkannya. “Insya Allah di 2022 telah terlihat tanda-tanda progres pembangunannya,” tutup Ketua dewan dari PPP ini. (adv/aji)


TAG

Tinggalkan Komentar