Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan ketersediaan pangan di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk pangan, baik yang berasal dari tumbuhan, hewan, maupun hasil perikanan, aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahyuningsih menegaskan, bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produksi hingga distribusi.
"Tugas kami tidak hanya memantau ketersediaan dan distribusi, tapi juga memastikan keamanan pangan strategis, termasuk pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” ujarnya Yuyun biasa Sri Wahyuningsih disapa, Jumat (14/11/2025).
Yuyun menjelaskan, pengawasan pangan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam beberapa bulan terakhir, DKP3 telah melakukan pemantauan di delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Balikpapan.
Beberapa lokasi yang telah dikunjungi antara lain SPPG Balikpapan Selatan 2 di Jalan Pulau Warisan, SPPG Balikpapan Selatan 4 di Project Swim, serta SPPG Balikpapan Selatan 5. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sepanjang Juli hingga Agustus 2025 untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan dengan baik.
Hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat sejumlah catatan penting di beberapa lokasi, terutama terkait dengan kebersihan ruang penyimpanan (chiller), pemisahan bahan pangan mentah dan matang, serta kondisi ventilasi dan pencahayaan.
“Kami menemukan beberapa chiller yang berkarat dan penataan bahan pangan yang belum sesuai standar. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi,” jelasnya.
Selain itu, DKP3 juga menyoroti pentingnya penggunaan rapid test pestisida untuk memastikan keamanan pangan segar. Namun, dari delapan SPPG yang dipantau, belum seluruhnya memiliki fasilitas tersebut.
“Rapid test sangat penting untuk mendeteksi residu pestisida sejak dini. Ke depan, kami akan mendorong agar semua SPPG dapat melengkapi diri dengan alat uji cepat ini,” tambahnya.
Tak hanya pengawasan lapangan, DKP3 juga melakukan perhitungan neraca pangan daerah, yaitu dengan membandingkan antara jumlah ketersediaan dan kebutuhan pangan di Balikpapan. Langkah ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ketahanan pangan dan strategi antisipasi potensi krisis bahan pokok.
“Melalui pengawasan terpadu dan perhitungan neraca pangan yang terukur, kami berharap ketersediaan sekaligus keamanan pangan di Balikpapan dapat terus terjaga dan masyarakat merasa tenang terhadap apa yang mereka konsumsi,” tutup Yuyun. (rep)


