Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, anggaran penyusunan dokumen DED pembangunan TPST di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam pada awalnya dialokasikan di APBD 2025 sebesar Rp1,6 miliar.
Namun, pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka anggaran perencanaan pembangunan TPST dipangkas sebesar Rp1,1 miliar atau tersisa Rp500 juta.
“Setelah dilakukan efisiensi anggaran, maka anggaran penyusunan dokumen DED pembangunan TPST tersisa Rp500 juta,” kata Safwana.
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan TPST, kata Safwana, DLH akan melibatkan konsultan melalui skema pengadaan barang dan jasa. DLH pun menargetkan dokumen perencanaan pembangunan TPST rampung di 2025.
“Besaran anggaran pembangunan fisik TPST bisa diketahui secara detail setelah dokumen DED-nya selesai disusun,” ujarnya.
Ia menekankan, DLH PPU akan mengajukan anggaran pembangunan fisik TPST pada tahun anggaran 2026 setelah dokumen DED rampung di tahun ini.
“Kalau dokumen DED sudah selesai semua, baru kami bisa mengajukan anggaran pembangunan fisiknya,” bebernya. (Adv)