Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Ketua Dewan Pertahanan Adat Dayak Kutai Banjar (DPADKB), Ahmad Betawi mendorong pemerintah menyusun Peraturan Daerah, terkait penggunaan baju daerah pada ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
"Kita harus dorong ini, agar ada ciri khas Balikpapan. Kami berharap segera disusun Perda terkait penggunaan baju daerah bagi ASN ini," kata Ahmad Betawi, Jum'at (28/4/2022).
Betawi berharap, minimal dalam seminggu sekali, ASN diwajibkan menggunakan baju daerah. Ini, menurut Betawi juga sebagai upaya untuk mengenalkan budaya asli Balikpapan kepada para pendatang.
Di samping penggunaan baju daerah, Betawi juga berharap Pemkot Balikpapan segera mematenkan cerita asal usul Kota Balikpapan.
"Segera disusun kajian ilmiahnya, libatkan akademisi serta pihak-pihak terkait dan dibubkukan supaya cerita terkait asal usul Balikpapan ini bisa terdokumentasikan dengan baik," pinta Betawi.
Balikpapan, lanjut Betawi, sebagai pintu gerbang IKN memang dituntut berbenah tanpa meniggalkan kearifan lokalnya, termasuk budaya. "SDM juga perlu ditingkatkan, supaya tak kalah saing dengan para pendatang," katanya.
Di sisi lain, Betawi menyebut Pengurus Dewan Pertahanan Adat Dayak Kutai Banjar dan Laskar Mandau Adat Dayak Kutai Banjar bakal segera dilantik bulan depan.
"Jika tak ada halangan agenda pelantikan pengurus akan dipusatkan di Balikpapan pada bulan Mei," tutup Ahmad Betawi. (bie)