Tulis & Tekan Enter
images

Kepala DPMPTSP PPU Nurlaila

DPMPTSP PPU Ingatkan Perusahaan Batching Plant di Penajam Segera Lengkapi Perizinan

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendeteksi ada delapan perusahaan batching plant ready mix atau pabrik pengolahan beton curah di sekitar lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Bandara Nusantara di wilayah Kecamatan Penajam. 

Berdirinya batching plant ready mix di sekitar Bandara Nusantara terlepas adanya sejumlah proyek infrastruktur pendukung IKN yang dibangun pemerintah pusat di wilayah Kecamatan Penajam. Selain Bandara Nusantara, pemerintah pusat juga membangun akses jalan dan duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang. Namun, berdirinya delapan batching plant ready mix tersebut hanya ada satu pabrik pengolahan beton curah yang memiliki kelengkapan perizinan. 

“Kami sudah melakukan peninjauan lapangan, sekitar Bandara Nusantara ada delapan batching plant ready mix berdiri. Tetapi, hanya satu yang lengkap perizinannya. Sedangkan tujuh perusahaan batching plant ready mix yang lainnya ada yang sedang mengurus perizinan dan ada juga yang belum mengurus perizinan,” kata Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Selasa (10/9/2024). 

Nurlaila mengungkapkan, perusahaan batching plant ready mix yang belum memiliki kelengkapan perizinan telah diberi peringatan tertulis agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Kalau nantinya tetap tidak melengkapi perizinannya akan diberikan teguran tertulis. Kalau sampai tiga kali diberi teguran, tetapi tidak mengindahkan bisa sampai pada sanksi administrasi hingga penutupan usaha,” terangnya. 

Nurlaila menekankan, pemerintah daerah menyambut baik berdirinya sejumlah batching plant ready mix  di Benuo Taka. Karena hal tersebut akan mendongkrak perekonomian daerah dan membuka peluang kerja baru. Namun, perusahaan harus melengkapi perizinannya. “Kami berharap perusahaan yang mendirikan usaha di PPU diharapkan melengkapi perizinan,” imbuhnya. 

Selain di wilayah Kecamatan Penajam, kata Nurlaila, batching plant ready mix banyak yang berdiri di kawasan IKN di Kecamatan Sepaku. Selain milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga banyak batching plant ready mix milik swasta. Namun, untuk proses perizinan batching plant ready mix di kawasan IKN ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

“Batching plant ready mix di kawasan IKN, itu ditangani langsung oleh OIKN, bukan Pemkab PPU,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar