Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti penyampaian nota penjelasan (nopen) Wali Kota Balikpapan terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang disampaikanmya pada 1 September lalu, DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Balikpapan, pada Senin (5/9/22) di ruang rapat gabungan.
"Akhirnya hari ini kita dengarkan bersama-sama ada 7 pandangan fraksi semua berbeda-beda, tetapi hampir mayoritas mengkritisi keputusan-keputusan Wali Kota," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle usai memimpin jalannya Paripurna.
Dalam Paripurna tadi, lanjutnya, disampaikan pandangan 7 fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang sebelumnya dicanangkan Rp 850 Miliar lebih, ternyata tidak terserap seluruhnya hanya mencapai sekira Rp 785 Miliar saja.
"Hampir semua 7 fraksi juga menyampaikan bahwa apa yang melatarbelakangi ketika Pemerintah Kota menetapkan Rp 850 M itu tiba-tiba turun menjadi Rp 785 Miliar," ujar Sabaruddin.
Pihaknya mempertanyakan apa yang melatarbelakangi anggaran yang ditetapkan Rp 850 Miliar, bagaimana produk hukumnya, apa sebab musababnya adanya penurunan anggaran PAD tersebut.
"Ke 7 fraksi ini menyampaikan bahwa ada ketidak matangan dalam perencanaan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan," katanya.
Sabaruddin menambahkan, untuk persoalan pembangunan puskesmas dan sekolah juga masih terjadi tidak menentunya produk hukum, Pemkot Balikpapan dianggap tidak mendengarkan suara masyarakat meskipun telah dipertegas dan didemo oleh warga.
"Oleh karenanya Pemerintah Kota Balikpapan sudah diingatkan ketujuh fraksi agar pending dulu urusannya dan menuntaskan persoalan yang terjadi saat ini," ujarnya.
"Rapat paripuna akan kembali dijadwalkan minggu depan, dan Wali Kota Balikpapan akan kembali menyampaikan dan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari tujuh fraksi hari ini," tutupnya. (lex)