Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Berselang sehari, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan kembali melaksanakan Rapat Paripurna di gedung parlemen, pada Selasa (27/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari yang memimpin jalannya Paripurna menjelaskan, bahwa di dalam rapat tadi membahas terkait pertanggungjawaban pajak daerah dan retribusi daerah. Ya mana sejatinya, kata dia, hal itu untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Jadi semangatnya agar kami dapat meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi daerah," kata Subari saat dikonfirmasi wartawan seusai Paripurna.
Kemudian, lanjut Subari, agenda seterusnya dalam Paripurna yakni tentang pemandangan umum Wali Kota Balikpapan mengenai izin Reklame. Di mana tujuannya agar reklame-reklame konvensional segera diganti dengan jenis videotron. Demi menambah estetika Kota Beriman.
Pun begitu, pihaknya pun bersama Pemerintah Kota sepakat untuk mentiadakan iklan rokok yang kian marak bertebaran di setiap penjuru Balikpapan.
"Ini yang akan terus kami (DPRD Balikpapan) kawal karena semangatnya guna menambah keindahan Kota. Dan melarang iklan rokok karena itu bagian edukasi bagi generasi kita," terangnya.
Ditambahkannya, untuk pendapat akhir fraksi-fraksi dari jawaban Wali Kota, stressingnya masih persoalan banjir belum clear dan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belum mampu mengimbangi kuota siswa baru berdasarkan Kecamatan masing-masing.
"Dan ini menjadi PR besar Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan agar bisa menyelesaikan persoalan anak didik kita," tutupnya. (lex)