Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi membuka Bimtek dalam rangka penguatan peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong pemilu 2024 dan termasuk hak keuangan, administratif pimpinan serta  anggota DPRD sesuai dengan PP No 1 Tahun 2023.

DPRD Paser Bimtek, Pelajari Peningkatkan Kapasitas dan Fungsi Jelang Pemilu 2024

KaltimKita.com, JAKARTA - Anggota DPRD Paser mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penguatan peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong pemilu 2024 dan hak keuangan, administratif pimpinan serta hak anggota DPRD sesuai dengan PP No 1 Tahun 2023, di Jakarta pada 27 Juli sampai 30 Juli 2023.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi membuka kegiatan ini, tema bimtek adalah Strategi Calon Legislatif Menghadapi Pemilu 2024 dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan serta  Anggota DPRD Sesuai dengan PP No 1 Tahun 2023. Wahyudi mengatakan DPRD memiliki posisi yang sangat penting dalam melaksanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bimtek bertujuan meningkatkan, kompetensi, menunjang program-program pemerintah, dan mengambil kebijakan strategis.

"DPRD selain mengawasi, harus mensuport pemerintah daerah dengan meningkatkan sumber daya personal tentunya melalui bimtek," kata Wahyudi, Kamis (27/7).

Fasilitas kewenangan DPRD sudah ditunjang oleh kesekretariatan DPRD, namun tidak itu saja artinya personalnya juga harus ditunjang. Jangan sampai para anggota DPRD yang telah ditunjang semua fasilitas dan kewenangannya namun tidak ditunjang dengan kapasitas personalnya.

DPRD sebagai mitra sejajar dari kepala Daerah, memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak serta kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD tersebut.

Sebagai masyarakat politik peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam membantu pemerintah daerah, yaitu dengan mendorong dikeluarkannya kebijakan publik yang partisipatif dan mensejahterakan masyarakat luas

Peningkatan kapasitas, wawasan dan pemahaman para wakil rakyat merupakan suatu keharusan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik

Sekertaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain menambahkan, Bimtek itu agar memperkuat kapasitas unsur pimpinan dan anggota DPRD Paser, kurang lebih sebanyak 20 anggota DPRD Paser yang mengikuti Bimtek tersebut. Tidak seluruhnya hadir karena ada yang berhalangan.

Sekretariat DPRD Paser bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas MH Thamrin Jakarta. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar