Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti ratusan hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet.
Alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet lebih banyak terjadi di Kecamatan Babulu. Petani melakukan alih fungsi lahan tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena, mereka terpaksa melakukan alih fungsi lahan lantaran pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian.
“Alih fungsi lahan pertanian telah terjadi cukup lama, karena hasil panen kurang bagus waktu itu. Kemudian juga kebutuhan pengairan juga belum terpenuhi karena sistem pengairan masih mengandalkan tadah hujan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, Senin (12/5/2025).
Adanya ketetapan pemerintah pusat terkait harga gabah kering panen Rp6.500 per kilogram (Kg) membawa angin segar bagi petani di seluruh Indonesia, termasuk petani di Kabupaten PPU. Adanya kestabilan harga gabah tersebut diharapkan lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet dikembalikan ke fungsi awal atau jadi sawah kembali.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan petani mengembalikan ke fungsi awal lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan tersebut,” ujarnya.
Sujiati berharap, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merealisasikan rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Karena, rencana pembangunan infrastruktur pertanian akan mengcover kebutuhan pengairan lahan pertanian di Kabupaten PPU dan Paser.
“Kami berharap Bendung Gerak Sungai Telake cepat direalisasikan oleh pemerintah pusat, karena selama ini lahan pertanian di PPU dan Paser hanya mengandalkan tadah hujan,” tandasnya. (adv)