Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pengasuh anak di Kota Balikpapan berinisial MR harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap oleh jajaran Polresta Balikpapan pada 7 Agustus 2022 lalu karena tega melakukan penganiayaan kepada tiga orang anak majikannya yang masih di bawah umur.
Belakangan MR diketahui naksir dengan suami majikannya. Diduga hal tersebut yang menjadi motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh perempuan berbadan gemuk itu.
Senin, 8 Agustus 2022, sekira pukul 12.00 Wita, UH (30) majikan MR mendatangi Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Balikpapan. Kepada wartawan, UH menceritakan kronologis kejadian yang menimpa tiga buah hatinya berusia enam tahun, lima tahun, dan sembilan bulan itu.
Bermula pada Selasa, 2 Agustus 2022 lalu. Saat itu, sekira pukul 22.00 Wita, UH baru saja tiba di rumah setelah pulang dari tempat kerjanya. Dalam rumah, UH disambut dengan pengakuan mengejutkan dari anak keduanya yang berusia lima tahun.
Kepadanya sang anak mengaku telah dianiaya oleh pengasuhnya MR. "Anak kedua saya ngadu kalau rambutnya dijambak, dipukul, hingga diludahi oleh MR," kata UH kepada wartawan.
UH yang kaget dengan pengakuan anak perempuannya itu langsung mencari tahu kebenarannya. Namun, saat itu MR sedang cuti. Sehingga UH menanyakan kepada ART atau asiten rumah tangganya yang lain.
"Di rumah saya pakai dua pembantu. Karena MR ini cuti, saya intrograsi ART yang satunya. Dan benar, ART yang satu ini ngomong kalau MR sering melakukan tindakan kasar. Kemudian saya pastikan lagi kepada anak-anak, semuanya mengiyakan," ungkap UH.
Dari situ, UH baru sadar bawah kondisi ketiga buah hatinya yang sekitar satu bulan terakhir sering mengalami sakit-sakitan ternyata akibat perbuatan bejat MR yang dilakukan secara berulang-ulang.
"Satu bulan terakhir ini ketiga anak saya sakit-sakitan. Yang usia lima dan enam tahun sering mimisan, demam, hingga lemes, sebelumnya tidak pernah ada. Kemudian yang sembilan bulan telapak kirinya melepu karena dianiaya pakai catokan rambut," sebut UH.
Selama ini tak ada sedikit kecurian dari UH dan suaminya kepada MR. Sebab, MR sangat dekat dan sayang kepada tiga buah hatinya. Rupanya sikap itu ditunjukkan hanya ketika UH dan suaminya sedang berada di rumah.
"Saat saya dan suami pergi kerja, barulah dia melakukan itu. Liciknya, dia melakukannya dalam kamar, jadi tidak terlihat CCTV. Anak saya selama ini tidak berani melapor, karena MR ancam dan selalu ngomong kalau itu atas suruhan papahnya anak-anak," ucap UH.
UH sampai saat ini masih bingung dengan motif MR hingga tega melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya. Padahal selama bekerja dengannya, MR tak pernah dibuat sakit hati.
"Kami tidak pernah kasar, tidak pernah buat dia sakit hati. Ternyata, informasi dari ART yang satu kalau MR suka (naksi) dengan suami saya. Dia suka cium-cium baju suami saya, sampai celana dalam sumai saya dipakainya juga," aku UH.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan jika pelaku MR telah diamankan. "Iya (betul) tersangka sudah kami amankan sejak tanggal 7 Agustus 2022 kemarin. Saat ini masih kami dalami motifnya," pungkas Rengga. (an)