Tulis & Tekan Enter
images

Dukung Kesejahteraan PKL, DPRD Paser Godok Raperda Penataan PKL

KaltimKita.com, TANA PASER - Kesejahteraan dan regulasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) selama ini belum terwujud. Perlu ada aturan yang mendukung keberadaan mereka, ini adalah keinginan DPRD Paser setelah banyak aspirasi yang PKL sampaikan ke wakil rakyat.

Nantinya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini masih digodok, kelak bisa memberikan angin seger buat PKL. Anggota Panitia Khusus II DPRD Paser Sutarno menyampaikan PKL harus memiliki legalitas dan lokasi khusus berjualan. Sehingga keberadaannya bisa tertib dan tidak menggunakan bahu jalan.

"Belum lagi PKL ini kerap bersinggungan dengan petugas Satpol PP," kata Sutarno, Jum'at (14/7).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hasil pembahasan raperda bersama dinas terkait, ada usulan tentang hukuman berupa denda kepada PKL yang melanggar. Namun DPRD menginginkan Satpol PP lebih melakukan penindakan, jika masih dilanggar barulah denda yang dikenakan.

Draf raperda yang kini masih di bahas Pansus III tidak membahas teknis lebih mendalam, tapi akan ada aturan teknis yang dikeluarkan oleh kepala daerah.

Para PKL ini diharapkan mempunyai perizinan dalam berusaha, tapi jangan sampai dipersulit. Selama ini PKL di Kabupaten Paser tidak memiliki legalitas.
Legalitas yang dimaksud merupakan bentuk perizinan yang mempunyai kekuatan hukum.

PKL menurutnya adalah ujung tombak perekonomian, baik untuk kehidupannya sendiri hingga untuk daerah.

Raperda ini juga membahas mengenai tempat atau lokasi khusus yang diperbolehkan berjualan bagi PKL.  Sehingga nantinya daerah Kabupaten Paser benar-benar tertata rapi.
Pemerintah daerah menginginkan ada zona-zona khusus untuk PKL yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kalau dibebaskan terus berjualan mana daerah kita akan semrawut," terangnya.

Sutarno menjamin raperda yang tengah digodok bakal memfasilitasi semua PKL yang ada di Kabupaten Paser, baik binaan Disperindagkop dan UKM maupun instansi lainnya.

DPRD juga mendorong pemanfaatan Tepian Siring Kandilo untuk jadi area wisata nyaman termasuk ruang untuk PKL, misal area kios seperti di Malioboro Jogjakarta.

"Jadi bangunan yang menghabiskan puluhan miliar rupiah APBD itu bisa memberikan pendapatan ke daerah," katanya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar