KaltimKita.com, TANA PASER - 32 Bhabinkamtibmas Polres Paser yang tersebar di seluruh Polsek di Paser, telah siap membantu program E-Samsat Bhabinkamtibmas. Yaitu berupa layanan bantuan jemput bola langsung ke masyarakat atau wajib pajak, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) per tahun.
Kasat Lantas Polres Paser Iptu Edo Damara Yudha melalui Kanit Regident Iptu Wahyudhi Ismanto mengatakan ini merupakan program Dirlantas Polda Kaltim, telah berjalan di Kukar dan PPU. Bekerjasama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Bapenda Kaltim dan Bankaltimtara.
Dengan telah dilaunchingnya program ini di Paser, 32 Bhabinkamtibmas siap membantu pelayanan PKB untuk masyarakat di desa. Ini bertujuan mengurangi aktivitas kerumunan di Samsat, dan membantu memudahkan pelayanan yang cepat ke masyarakat.
"Pelayanannya pun gratis, wajib pajak hanya membayarkan sesuai tagihan pajaknya," kata Wahyudhi, Selasa (4/5/2021).
Teknisnya dijelaskan Wahyudhi ialah, seluruh Bhabinkamtibmas akan dibuatkan rekening khusus pelayanan E-Samsat oleh Bankaltimtara. Nantinya wajib pajak bisa langsung membayar ke rekening tersebut yang sudah terintegrasi dengan Samsat. Sebelum membayar, wajib pajak akan diinformasikan dulu tagihan pajak tahunan motornya berapa. Bisa tunai atau langsung transfer ke rekening.
"Babinkamtibmas akan mengecek data wajib pajak yang sesuai nama kendaraan dan KTPnya, jika tidak sesuai, tidak bisa dilayani. Hanya yang sama data kendaraan dan KTPnya," terang Wahyudhi.
Sementara yang bisa dilayani hanya pajak kendaraan bermotor per tahun. Untuk pajak 5 tahunan harus langsung ke kantor Samsat. Diharapkan dengan berjalannya layanan ini, bisa membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19 yaitu mengurangi berkumpul atau kerumunan.
Diketahui kemarin Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat Bhabinkantimbas. Namun untuk Samsat Delivery Kaltim masih dalam tahap proses di Paser.
Kehadiran aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat agar bisa langsung membayar pajak tanpa harus repot mengantri mengular panjang. (mh/and)