Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kaltim, Agustianur.

Efektif 2023, Dana Pembinaan Olahraga Dialihkan ke Dispora

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, membuat pembinaan akan dilakukan oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kaltim, Agustianur.

Dikatakan, UU NO 11 tahun 2022 di Kaltim telah mulai dijalankan. Di masing-masing kabupaten dan kota juga telah berjalan. Pembinaan akan dilakukan melalui Dispora masing-masing.

”Dana untuk pembinaan yang tadinya melalui KONI sekarang lewat pemerintah langsung ke masing-masing cabor. Karena kan itu amanat undang-undang. Untuk di Kaltim ya pastinya seperti itu,” kata Agustianur saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Dikatakan, penerapan tersebut maksimal dilakukan pada 2023 nanti. Pembinaan akan diutamakan pada cabor yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Pun begitu, bukan tidak mungkin cabor diluar DBON tetap diprioritaskan. Karena anggaran pembinaan sudah disediakan oleh pemerintah.

”Tidak perlu khawatir, cabor yang masuk DBON juga tidak permanen, semua bergantung pada prestasi. Karena masuk era kompetisi. Saling menunjukkan prestasinya,” ujarnya.

Sementara, di Kabupaten Berau, melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin mengatakan sebelum KUA PPAS keluar, dana hibah masih Rp 4 miliar. Namun setelah adanya KUA PPAS, dana itu sudah terpisah. Yakni Rp 3 miliar untuk pembinaan olahraga yang jatuh di pos anggaran Dispora, dan Rp 1 miliar untuk operasional KONI Berau.

Sebenarnya, dirinya juga sempat mempertanyakan hal itu. Namun Dispora tetap diminta membuat rincian kegiatan. “Apalagi itu juga berdasarkan amanat undang-undang, tidak mungkin kami abaikan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sebenarnya tidak menginginkan dana itu dikelola Dispora. Karena dari awal, pihaknya juga tidak pernah meminta itu.

Dalam hal ini Dispora hanya ditunjuk oleh tim anggaran, sehingga tidak mungkin juga menolak dan menyatakan tidak siap menjalankannya. Menurutnya, anggaran itu dialihkan ke Dispora sebenarnya sudah sesuai dengan aturan yakni UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Perlu kami tegaskan, kami dari Dispora secara tegas tidak ada kepentingan apapun terkait pengalihan anggaran pembinaan olahraga dari KONI ke Dispora,” tegasnya. (and)

 


TAG

Tinggalkan Komentar