Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Konfercab KAI PPU, Bambang: Kewenangan Advokat Harus Disetarakan dengan Penegak Hukum Lain

Kaltimkita.com, PPU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menetapkan advokat Irwan Syaifudin, SH sebagai Ketua Presidium melalui Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar pada Minggu (10/8/2025).

Selain Irwan, dua nama lain yang juga terpilih sebagai Presidium DPC KAI PPU adalah advokat Rochman Wahyudi, SH dan advokat Rosidah, SH, CIL. Kegiatan ini turut dihadiri Presidium DPD KAI Kalimantan Timur, advokat Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPArb, serta sejumlah tamu undangan.

Adv Irwan Syarifuddin SH, ketua presidium terpilih DPC Kongres Advokat Indonesia PPU periode 2025 - 2030

Dalam sambutannya, Bambang Wijanarko menegaskan pentingnya penyetaraan kewenangan advokat dengan profesi penegak hukum lainnya, demi terciptanya keadilan dan keseimbangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Advokat adalah bagian dari penegak hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kewenangannya harus setara dengan aparat penegak hukum lain agar fungsi kontrol dan pendampingan hukum kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujar pria yang disapa BW itu.

Dengan terpilihnya presidium baru, DPC KAI PPU diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan advokat dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di daerah. (lex)

Susunan Presidium DPC KAI PPU:

- Adv. Irwan Syaifudin, SH (Ketua Presidium).

- Adv. Rochman Wahyudi, SH.

- Adv. Rosidah, SH, CIL.


TAG

Tinggalkan Komentar

//