Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Lomba Bank Sampah, DLH PPU Siapkan Hadiah hingga Rp40 Juta

Kaltimkita.com, PENAJAM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Lomba Bank Sampah Unit (BSU) 2023 dengan menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp40 juta.

Lomba bank sampah dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023. Lomba tersebut mulai berlangsung sejak awal Juli yang diikuti bank sampah yang ada di setiap kecamatan.

Kepala DLH PPU Tita Deritayati mengatakan, lomba bank sampah digelar untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Karena, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah.

“Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah,” kata Tita, Rabu (12/7/2023).

Tita menekankan, lomba tersebut digelar juga untuk menunjukkan eksistensi bank sampah yang ada di seluruh wilayah Benuo Taka sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi dalam pengelolaan bank sampah.

“Lomba ini juga sebagai bentuk pemberian motivasi serta apresiasi terhadap kinerja bank sampah yang turut berkontribusi untuk mengurangi sampah,” tuturnya.

Pendaftaran lomba bank sampah dimulai 3-7 Juli 2023. Sedangkan tahapan penilaian mulai 11-25 Juli 2023. Tim juri turun langsung ke setiap bank sampah untuk melakukan penilaian. Selain kepala DLH PPU sebagai dewan juri, juga ada Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kamaruddin, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ibnu Hasniah, Direktur Bank Sampah Induk (BSI) Benuo Taka Sitti Tiara Febriyanti dan Manajer Umum BSI Benuo Taka Tini Aji Wiranata.

Dewan juri menetapkan empat aspek penilaian, yakni aspek tata kelola bank sampah, aspek pengelolaan sampah, aspek fasilitas bank sampah dan aspek penilaian sosial dan ekonomi.

“Jurinya turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dan penilaian di setiap bank sampah. Pemenang lomba akan diumumkan 31 Juli,” bebernya.

Tita mengungkapkan, ada tiga kategori yang dilombakan. Yakni kategori I bank sampah unit kelompok swadaya masyarakat, kategori II bank sampah unit organisasi perangkat daerah (OPD) dan kategori III bank sampah unit sekolah.

“Masing-masing kategori mendapatkan hadiah sebesar Rp5 juta untuk juara pertama, juara kedua sebesar Rp4 juta dan juara ketiga sebesar Rp3 juta,” tuturnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar