Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh angkat bicara mengenai proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang tidak berjalan sesuai ekpektasi.
Diketahui, mega proyek multiyeas tersebut terbagai menjadi tiga tahapan, namun pada tahapan pertama kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa belum melaksanakan pekerjaan sesuai target. Alih-alih mencapai 32 persen, tapi kenyataan di lapangan hanya menyentuh 1 persen pekerjaan.
"Jadi kami berharap nanti dinas terkait bagaimana caranya memberikan sampai pada sanksi yang sangat tegas kepada kontraktor itu," tegas Abdulloh kepada median usai pelaksanaan Paripurna di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (29/11/2022).
Abdulloh membeberkan, Dinas terkait sudah memberikan peringatan/warning kedua kepada pihak kontraktor.
Kendati begitu, DPRD Balikpapan pun sudah melaksanakan fungsi pengawasan dengan menugaskan komisi III untuk lakukan sidak, RDP dan sebagainya.
"Sesuai janji kontraktor itu, semoga diminggu kedua ini bisa menyelesaikan target yang ditentukan," harap laki-laki politisi Golkar itu.
"Agar program itu tidak macet, karena ini ditunggu masyarakat kota Balikpapan mengenai perbaikan penanganan banjir tersebut," tambahnya.
Abdulloh menegaskan, DPRD dan Pemerintah kota Balikpapan sudah berusaha semaksimalkan mungkin untuk bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 136 Miliar dan membuat program untuk penanganan banjir.
Dengan begitu, diharapkan amanat masyarakat kota Balikpapan untuk segera menikmati Balikpapan bebas dari banjir segera terwujud.
"Ya, kami sudah setengah mati mengalokasikan anggaran itu, tapi kalau kontraktor ini kurang ajar harus ada sanksi-sanksi tegas dari pihak eksekutif nantinya," pungkasnya. (lex)