Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Bersama Pemkot Gelar Paripurna, Semua Fraksi Setujui Perda APBD Tahun 2023 Rp 3,4 Triliun

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menuju akhir tahun, DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah kota Balikpapan melaksanakan Rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2022, di Ballroom Hotel Platinum, Selasa (29/11/2022).

Kali ini Peripurna dilakukan secara tata muka dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas jawaban wali kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Sang pemimpin jalannya paripurna Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyebutkan untuk pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 menjadi Rp 3,4 triliun, yang meliputi dari beberapa sumber. 

"Rp 3,4 triliun sekian itu sudah bercampur ada DAK pusat, daerah, bantuan keuangan provinsi, DBH pusat provinsi. Artinya dari pusat sudah ada kegiatannya dan kebutuhnnya tinggal kita masukkan ke APBD Balikpapan," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, saat ditemui usai kegiatan. 

Abdulloh meneruskan, Paripurna ini adalah final pembahasan dari rancangan menjadi Perda, dan pihaknya akan mengirimkan ke gubernur untuk dievaluasi, setelahnya jika tidak ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka dilanjutkan pengesahannya. 

"Semua agenda atau program yang dibahas panjang lebar dan makan waktu untuk semua kepentingan rakyat, berarti ada program yang diperlukan rakyat," katanya. 

Dia menambahkan, kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Balikpapan agar sejatinya menjalankan tugasnya dengan baik, supaya tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun berikutnya.

Selain itu, ada yang disoroti fraksi Nasdem gabungan PKB terkait penyampaian pendapat akhir fraksi. 

Ya, penyampaian yang dibacakan Parlindungan Sitohong itu menyoroti empat poin kinerja Wali Kota Balikpapan. Pertama, BPJS gratis yang masih tidak tersalurkan agar dapat dievaluasi kembali oleh Wali Kota. Poin kedua, mengenai pengangkatan Pj sementara RSUD Beriman, Sekretaris Daerah (Sekda) agar dapat diambil dari tenaga ASN atau professional. Poin selanjutnya, masalah keberadaan tenaga ahli Wali Kota juga menjadi sorotan sebab Pemkot Balikpapan sudah memiliki staff ahli.

"Kalau tenaga ahli ini dipake dari anggaran pribadi wali kota kami tidak masalah, tapi kalau itu diambil dari anggaran APBD apa gunanya staff ahli yang sudah ada. Itu yang kami pertanyakan," urainya.

Pada poin terakhir, Parlindungan juga menekankan terkait simpang siur persoalan pengiriman atlet Kota Balikpapan ke Porprov di Berau beberapa hari lalu, agar tidak ada lagi masalah serupa ke depannya. "Masalah lainnya, atlet kita yang kemaren berangkat perlu peninjauan untuk tahapan berikutnya tahun depan agar tidak terulang kembali," ujarnya. 

Sebagai informasi tambahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar