Tulis & Tekan Enter
images

Lima juri mengajukan pertanyaan kepada peserta. Kajati Kaltim, Hari Setiyono (pegang mic) menjadi satu dari lima juri tersebut.

Grand Final DPSH 2023, Kajati Kaltim Beri Penilaian Sekaligus Wejangan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Hari Setiyono menjadi satu dari lima juri pada pelaksanaan Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2023 yang digelar di Balikpapan, Kamis (19/10/2023). Kehadiran Hari memunculkan semangat berganda bagi peserta yang masuk ke babak grand final tersebut. Maklum, di tiga edisi DPSH sebelumnya, baru kali ini Kajati Kaltim yang langsung ikut memberikan penilaian.

Pada Grand Final DPSH tersebut, tiga peserta terbaik terpilih dari puluhan peserta lainnya. Tiga peserta itu adalah wakil SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser atas nama Amin Fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina Aziz; dari SMAN 3 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rafi Pramana Puta dan Meylisa Hadi Yanti; dan terakhir perwakilan SMAN 1 Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas nama Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita.

Dalam babak grand final ini, masing-masing peserta diberikan waktu beberapa menit untuk menyampaikan argumentasinya terkait materi yang dipilih secara acak. Terdapat tiga materi yang disiapkan panitia: kekerasan seksual terhadap anak; kebebasan berpendapat dalam bingkai kebhinekaan; dan penerapan restorative justice.

Setelah pemaparan oleh masing-masing peserta, dilanjutkan tanya jawab oleh lima juri. Selain Kajati Kaltim Hari Setiyono, empat juri lainnya yang berkesempatan mengajukan bertinteraksi dengan peserta adalah: Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi; Yekti Utami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim; Wiwid Marhaendra Wijaya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim; dan Nur Arifuddin dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul).

Berbagai pertanyaan dilontarkan para dewan juri. Meski begitu, ketiga peserta tampak begitu tangkas dan cakap menjawab pertanyaan sesuai durasi waktu yang disediakan panitia. Di sesi ini tampak mereka yang masuk ke babak grand final memang sudah melalui proses penjaringan dan seleksi yang begitu ketat. Meski masih di level bangku SMA/sederajat, tidak adar rasa canggung bagi setiap peserta saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari juri. Di atas panggung mewah di Ballroom Hotel Novetel, Balikpapan, ketiga peserta memperlihatkan kemampuan terbaiknya dalam membangun argumentasi dan narasi tentang hukum.

Kajati Kaltim Hari Setiyono, lebih banyak memberikan wejangan kepada generasi muda unggul tersebut. Sementara Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi menguji pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap undang-undang yang berlaku dari setiap tema yang disampaikan. Adapun juri dari perwakilan PWI, Disdikbud dan Unmul, mengajukan pertanyaan untuk mempertajam setiap tema yang dibicarakan. 

DPSH 2023 merupakan gelaran ketiga, sejak dimulai pada 2020 silam. Mereka yang berlaga di DPSH tingkat Kaltim ini adalah peserta terbaik pertama, kedua dan ketiga dari masing-masing kabupaten/kota. Artinya, terdapat 30 peserta dari 10 kabupaten/kota yang berlaga di ajang DPSH 2023. 

Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (16/10/2023), dimulai dengan pemaparan best practice oleh 30 peserta. Mereka dibagi ke dalam 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdapat 10 peserta. Di sesi ini, terdapat tiga juri di masing-masing kelompok yang memberikan penilaian. Ketiga juri itu berasal dari unsur, Kejati, Umul dan PWI. 

Dari unsur Kejati Kaltim adalah Asisten Pidum Sugih Carvallo; Asisten Pengawasan Sigid J Pribadi; Koordinator Kejati Kaltim Ristu Darmawan. Dari unsur Fakultas Hukum Unmul: Lily Triyana, Griezelda dan Agustina Wati. Adapun dari unsur PWI Kaltim adalah Abdurrahman Amin, Muhammad Heldiyanur; dan Ismail HZ.

Dari setiap kelompok kemudian terpilih dua peserta terbaik. Di hari berikutnya, enam peserta dari masing-masing kelompok ini kemudian beradu di sesi debat. Mereka dibagi kembali ke dalam tiga kelompok debat. Artinya, setiap kelompok melakukan duel debat. Lagi-lagi tiga kelompok juri sebelumnya yang melakukan penilaian di sesi best practice kembali melakukan penilaian di setiap kelompok debat ini. 

Dari tiga kelompok debat, dipilih satu pemenang yang kemudian berlaga di panggung grand final. Lima juri yang mentas di grand final merupakan wajah baru yang tidak terlibat dalam penilaian di dua sesi sebelumnya. “Mereka yang tampil di grand final akan menentukan juara I, II dan III. Sementara mereka yang tersisih di sesi debat akan diranking untuk menentukan juara harapan I, II dan III,” kata Ketua Panitia Pelaksana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Sugianto.

DPSH Kaltim 2023 digelar setiap tahun yang dimulai pada 2020 silam. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Disdikub Kaltim dan Kejati Kaltim. Untuk menjaring peserta yang berlaga di tingkat Kaltim, sebelumnya dilakukan seleksi serupa di 10 kabupaten/kota. Di level ini, setiap Kejari terlibat langsung dalam proses seleksi. Karena itu, mereka yang berlaga di tingkat Kaltim ini kemudian didampingi oleh satu guru pembimbing dan satu perwakilan Asisten Intel di setiap Kejari.

Pada pembukaan, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK/MA/ ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Tujuan lainnya agar potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. “Dan yang lebih penting menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” katanya.

Salah satu ciri warga negara yang bertanggung jawab, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Caranya dengan diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum. Kegiatan ini, lanjut Kajati, secara tidak langsung membentuk karakter pelajar terkait hukum, yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada,” kata Hari Setiyono.

Sementara itu, Plh Kepala Disdikbu Kaltim Robiana Hastawulan menyampaikan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kepala sekolah dan guru agar dapat membimbing peserta didik lebih taat dan sadar akan hukum yang berlaku,” tukasnya. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar