Tulis & Tekan Enter
images

H. Acco Bicara Terkait Wacana Perpanjangan dan Pemutusan Kontrak DAS Ampal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait wacana adanya perpanjangan kontrak yang diminta kontraktor pelaksana pengendalian banjir DAS Ampal PT. Fahreza Duta Perkasa, Sekretaris Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim angkat bicara.

Mengenai wacana tersebut, H. Acco sapaan karibnya tidak terlalu bermuluk-muluk, karena menurutnya semua kebijakan terkait itu semua berada di tangan Wali Kota Balikpapan.

"Ya tinggal Pak Wali mau ngolahnya bagaimana, apakah mau diputus kontrak (PT. Fahreza) atau pada 15 Desember nanti mau diperpanjang lagi supaya projek selesai. Itu semua terserah Pak Wali," ujarnya saat ditemui media di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian ia menilai, perpanjangan waktu yang diminta PT. Fahreza tersebut sulit dipahami, dikarenakan hanya berdurasi 50 hari saja. Apalagi menoleh pada pengerjaan yang dilakukan kontraktor hingga saat ini saja masih belum menyentuh diangka 50 persen menuju akhir tahun.

"Pertanyaan besar kita, apakah dengan 50 hari itu PT. Fahreza bisa menyelesaikan sisa 50 persennya?. Kalau tidak bisa apa gunanya perpanjangan," tegas fraksi Nasdem itu.

Meski begitu, H. Acco menganggap ada dilema pada pertimbangan yang akan diambil Wali Kota nanti ke depannya. Di mana jika terjadi pemutusan kontrak juga akan menyisahkan pekerjaan yang belum selesai, dan menimbulkan dampak yang lebih merugi lagi terhadap masyarakat maupun Pemerintah Kota.

Menurutnya jika itu terjadi, maka proyek DAS Ampal bisa menjadi mangkrak yang diperkirakan selama setahun. 

"Ada pertimbangan keras. Misalnya jika proyek ini diputus efek negatifnya jelas dianggap gagal dan sebagainya. Tapi bukan itu intinya, karena kalau terputus akan ada lagi proses tender dan sebagainya yang bisa berdurasi setahun. Sehingga menyebabkan proyek ini jadi mangkrak dan dampak ekonominya kepada masyarakat dan Pemerintah Kota," terangnya.

"Dampaknya itu akan lebih besar. Mau berapa lagi anggaran yang dikeluarkan karena Jalan MT. Haryono dah hancur. Yang tadinya Rp 136 Milyar bisa jadi Rp 200 Milyar jadinya. Jadi mungkin itu yang akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kota, karena tidak gampang memutus kontrak yang akan terbengkalai lama," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar