Kaltimkita.com, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam pemindahan Ibukota Negara (IKN) Nusantara baru tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang menjadi wilayah IKN tersebut sesungguhnya hanya salah satu dari empat kecamatan yang ada di kabupaten PPU bersama kabupaten Kutai Kartanegara.
Perihal ini disampaikan Hamdam disela-sela Focus Group Discussion, Forum Komunikasi staf ahli menteri (Forkomsam) yang digelar belum lama ini di Platinum Hotel Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Nah ini yang sering dilupakan ketika semua orang sibuk memikirkan IKN. Sehingga saya kawatir dengan tiga kecamatan lainnya di PPU jika tidak ada yang memikirkan kedepan ditakutkan akan terjadi disvaritas, dan ini berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang mungkin tidak dapat kita prediksi bagaimana tingkat kecembiruannya jika IKN itu telah terbangun di kecamatan sepaku," kata Hamdam.
Oleh karenanya dirinya sebagai plt Bupati PPU mengakui memang harus bergerak cepat dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghadapi kemungkinan itu sebelum terjadi salah satunya dengan melakukan lobi-lobi kepada pemerintah pusat.
"Makanya saya berbahagia sekali malam ini bisa bertemu dengan 20 orang dari kementerian yang tidak perlu saya sebutkan satu persatu, tetapi insya Allah bisa memberikan dukungan terhadap wilayah PPU. Kalau IKN itu sudah banyak yang memikirkannya, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah kabupaten PPU sebagai Interland bagi pembangunan IKN nantinya," tegasnya.
Tetapi tambah Hamdam bahwa dirinya sebagai kepala daerah bukan berarti tidak memberikan dukungan terhadap pembangunan IKN di kabupaten PPU.
Menurutnya sebenarny kawasan terbesar dari pembangunan IKN berada di wilayah Kutai Kartanegara. Namun mengapa PPU lebih identik dengan pembangunan IKN, alasannya tentu karena sebagian besar kawasan pusat pemerintahan IKN berada di wilayah PPU
"Nah itulah yang menjadi salah satu kewajiban untuk mensupport pembangunan IKN dengan penuh. Termasuk hingga proses pembangunannya sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh bapak presiden. Itu kewajiban kami semua di PPU," ungkapnya.
Dikatakannya bahwa PPU tentunya terus mempersiapkan diri untuk menyambut IKN. Dari segi Sumber Daya Alam ( SDA) PPU dikaruniai dengan letak geografis yang sangat menguntungkan, PPU juga memiliki garis pantai yang sangat panjang yang tentu akan menjadi tempat paling strategis dan muda untuk mobilisasi barang dengan jumlah yang besar.
"Insya Allah PPU mempersiapkan itu. Bagi mereka yang ingin berinvestasi khususnya pada sektor pelabihan sangat berpeluang karena dapat dikatakan dari bentang pantai yang ada di PPU baru lebih kurang 5 persen yang telah difungsikan," beber Hamdam.
Selain itu Hamdam juga mengatakan bahwa PPU juga telah mempersiapkan Kawasan Industri Buluminung (KIB) di PPU dengan luasan lebih kurang 9000 haktare. " Yang pesti di PPU juga sudah banyak insprastruktur memadai untuk berinvestasi," tambahnya.
Orang nomor satu di PPU ini juga mengatakan bahwa terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam waktu dekat ini termasuk bersama beberapa perguruan tinggi melakukan kolaborasi mempersiapkan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat dengan kementerian tenaga kerja. Bahkan saat ini sudah akan membuat kerjasama dengan membuat anjungan pusat informasi ketenagakerjaan di IKN.
Melalui ini nanti Pemda PPU bersama kementerian akan mengidentifikasi berapa jumlah pencari kerja dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian yang ada di kabupaten PPU sehingga bisa memilih jenis dan pelatihan yang dibutuhkan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar bisa terlibat dalam proses pembangunan IKN.
Namun ungkap Hamdam, bahwa belum bisa dipastikan masyarakat PPU tertarik untuk menjadi tenaga kerja pembangunan insfrastruktur di IKN, karena menurutnya informasi yang ada bahwa upah yang diberikan jauh dibawah besaran pendapatan mereka disana walaupun hanya menjadi buruh petani.
"Itu hanya sebagai gambaran saja pak menteri, semoga bisa menjadi perhatian pemerintah pusat terkait upah tersebut," tutupnya. (Himas06)