Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pada perayaan Hari Batik Nasional, Senin (2/10/2023), Anggota DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah menginginkan agar batik yang merupakan budaya serta kebanggaan bangsa Republik Indonesia mesti segera dipatenkan oleh Pemerintah ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ya, hal itu menoleh pada kejadian yang lalu-lalu, di mana banyaknya rentetan hak cipta bangsa Indonesia telah diakui oleh negara lain.
"Saya berharap Batik segera dipatenkan ke HKI, karena batik adalah ciri khas dari Negara Republik Indonesia yang harus digaungkan dan dibesarkan," ujar Ardiansyah saat ditemui di ruang kerjanya.
Bak sedia payung sebelum hujan, Ardiansyah menginginkan negara ini juga turut memperhatikan kekayaan budayanya sehingga tidak hanya konsen pada dunia politik saja. Namun, lanjutnya, juga mesti memikirkan hal lain yang dapat memajukan bangsa sehingga tidak terlewatkan kesempatan yang ada.
Menurutnya, Negara itu bisa kokoh dan berdiri tegak apabila disesuaikan dengan budayanya. Sehingga jika kebudayaan itu mulai sirna, maka negara tersebutpun akan ikut goyah.
"Karena kalau tidak didaftarkan, yang nantinya dikhawatirkan seperti kejadian yang sudah-sudah, di mana budaya, tari tradisional hingga pencaksilat kita diaku-akui oleh Negara lain," ucap politisi PPP ini.
"Jangan sampai sudah diakui negeri tetangga barulah kita yang heboh," sambungnya.
Kendati begitu, ia pun berharap para generasi muda juga turut mencintai dan bangga terhadap penggunaan batik, dengan mengubah paradigma bahwa batik bukan hanya merupakan pakaian ceremonial juga kemeja orang tua, melainkan baju yang bisa dikenakan disetiap momen kegiatan apapun dan sejatinya menjadi suatu kebanggaan.
Supaya batik, kata dia, bisa terus dipertahankan dan dipublikasikan ke dunia, bahwa batik ini adalah kepunyaan Nusantara.
"Biar semua dunia tau bahwa Batik adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Batik. Budaya adalah jati diri bangsa. Jadi mulai hari ini mari kita gaungkan dan besarkan batik sebagai budaya dan ciri khas bangsa Indonesia," pungkasnya. (lex)