Tulis & Tekan Enter
images

Hari Ini, Pengerukan Sedimen Dilaksanakan, Rahmad: Minggu Depan Launching Multiyears DAS Ampal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait penanganan banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar forum diskusi bersama OPD terkait di rumah jabatannya, pada Rabu (31/8/2022)

Rapat tersebut dilakukan dari pagi hingga siang, guna mendiskusikan tahap eksekusi titik-titik penyebab banjir di Kota Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa hari ini (1/9/2022) pihak terkait akan melaksanakan pengerukan sedimen disejumlah saluran drainase yang menyebabkan dangkal.

Kemudian, Minggu depan akan dilakukan launching Multi Years Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, dengan mengerjakan tiga titik penyebab utama banjir dengan nilai anggaran sekisar Rp 140 Milar.

"Doakan saja semuanya lancar. Dan kami harap DAS Sungai ampal bisa antipasi banjir, minimal mengurangi lah," ujarnya kepada media, Kamis (1/9/2022).

Kendati begitu, orang nomor satu di Balikpapan ini berharap pengerjaan itu mendapat dukungan dari semua pihak, agar pelaksanaan pekerjaan lancar tidak menimbulkan hambatan.

“Proyek ini juga akan melalui daerah-daerah warga, jangan sampai ditengah jalan nanti ada yang terganggu karena tanahnya lah atau batanya lah. Nah ini yang kami imbau ke masyarakat, kalaupun juga ada yang sedikit kena atau imbas bongkaran proyek, kita saling mendukung saja lah, karna niat kami ini murni untuk menghentikan banjir," ungkapnya.

Disamping itu, Rahmad juga tegaskan ke OPD terkait perizinan kepada pengembang-pengembang yang tidak mengikuti aturan. Karena mendirikan perumahan sejatinya harus memiliki bozem yang layak.

"Perizinan agar betul-betul teliti, kalau perlu izin yang dikeluarkan dicek ke lapangan. Bozem dan drainasenya betul ada dan tidak diubah lagi, apalagi dipersempit,” tegasnya.

Rahmad meminta dinas terkait tanpa tebang pilih dan mendata semua perumahan yang ada. Pengembang baru maupun lama mesti komitmen dengan aturan yang berlaku.

"Kalau tidak komitmen dan gak mau diatur maka surati, hingga sanksi administrasi. Kita tegasin karena ini semua demi kepentingan banyak orang, karena yang banjir bukan mereka saja, tapi semua kena imbasnya,” ujarnya.

Selain itu, Rahmad juga menyoroti perumahan dilereng agar diidentifikasi saluran pembuangan rumah tangganya, karena jika tidak sampai ke drainase akan menyebabkan pengikisan tanah dan berpotensi longsor.

"Maka itu, kami libatkan juga Camat dan Lurah untuk menyampaikan ke Ketua RT, agar segera melaporkan jika ditemukan drainase yang seperti itu untuk segera diantisipasi,” tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar