Catatan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP
Tahun ini, kita kembali menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional dengan tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.”
Dalam beberapa tahun terakhir, 24 Episode Merdeka Belajar telah berupaya menjawab berbagai tantangan dalam ekosistem pendidikan Indonesia, mulai dari pendanaan, kualitas pendidikan, infrastuktur dan teknologi, serta keterlibatan berbagai pihak dan masyarakat.
Namun, harapan saya pada tahun ini fokus pada kemerdekaan dua pemain kunci pada pendidikan Indonesia, yaitu guru merdeka sejahtera serta murid merdeka dari dosa pendidikan.
Pertama, bagaimana guru dapat memberikan pengajaran yang maksimal jika kesejahteraannya saja masih dibawah standar? Karenanya, saya mendesak Kemendikbud agar menuntaskan kesimpangsiuran seleksi PPPK guru, menyederhanakan mekanismenya, serta mempererat koordinasi dengan Pemda. Jangan meminta guru menunggu lebih lama lagi.
Selain itu, saya juga mendorong Pemda agar menambahkan skema dana tunjangan guru.
Kedua, bagaimana murid dapat belajar secara maksimal jika dirinya masih berada dalam kondisi yang tidak aman dari 3 dosa pendidikan (perundungan, intoleransi, kekerasan seksual)? Karenanya, saya mendorong Kemendikbud untuk ikembali mengevaluasi program pendidikan karakter dan regulasi terkait.
Selain itu, saya juga mengajak mengajak Pemda, organisasi persatuan guru, persatuan orang tua, untuk duduk bersama dan menyelesaikan hal ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Dengan kemerdekaan guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, saya optimis tujuan Merdeka Belajar akan tercapai dengan optimal. (*)